Ternate, Haliyora
Sebanyak 15 persen Kepala Sekolah di Kota Ternate disebut tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Padahal, NUKS itulah seorang guru dapat diagkat menjabat sebagai kepala sekolah dan memiiliki standar yang jelas.
Itu disampaikan oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate, Mahmud J. A. Rahman saat ditemui Haliyora di ruang kerjanya, Senin (15/02/2021).
“Sesuai data masih terdapat 15 persen kepala sekolah di Kota Ternate ini belum punya Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Padahal itu sebagai syarat bagi seorang guru untuk diangkat menjadi kepala sekolah. Jadi Secara normatif kepsek yang bersangkutan punya kelayakan, ada kompotensi,” kata Mahmud
Meski demikian kata Mahmud, sejauh ini pihaknya terus berusaha agar semua kepala sekolah ynag diangkat adalaha guru yang memiliki NUKS. Namun kata dia, hal tersebut melalui proses yakni mengikuti seleksi.
”Ketika digulirkan Permendikbud nomor 5 tahun 1974 tentang Keharusan NUKS tidak bisa serta merta langsung kita bikin, harus melalui proses, dan prosesnya banyak, harus seleksi, sementara kebutuhan tetap berjalan. Jadi sejauh itu kami berupaya senormatif mungkin, kalau kita urai satu persatu itu banyak hal, ini menjadi fonomena yang terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Lanjut Mahmud, sebelumnya dinas pendidikan ada program pelatihan, namun sudah dihapus oleh pemerintah Kota Ternate sehingga tidak dibuat lagi pelatihan semacam itu.
“Dorang dari pemerintah Kota hapus yang namanya pelatihan semacam itu jadi kita agak kewalahan, namun kami dari dinas ada upaya dan buat kebijakan untuk mengatasi kebutuhan,” pungkasnya. (jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!