Pemda Halut Hentikan Aktifitas LBH Kepton

- Editor

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobelo, Haliyora

Pemerintan Daerah (Pemda)  Halmahera Utara (Halut)  Provinsi Maluku Utara melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor : 466/061 tertanggal 26/1/2021 melarang aktifitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Kepton di Kabupaten Halmahera Utara.

Pasalnya, aktifitas LBH Kepton yang mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP warga  eks pengungsi korban kerusuhan sosial Tahun 1999 dinilai pemda sangat meresahkan warga Halut dan tidak melalui izin dari pemda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj sekretaris daerah (Sekda)  Halmahera Utara, yudihard Noya pada Haliyora mengatakan,  adanya laporan masyarakat tentang aktifitas LBH Kepton di Halut yang mengumpulkan KK dan KTP waga eks pengungsi Tahun 1999, dan meminta biaya administrasi dengan dalil membantu eks pengungsi mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Pemda menilai aktifitas LBH Kepton menimbulakn keresahan masyarakat. Pemda Halut sendiri kata sekda,  sampai saat ini belum mendapatkan penjelasan resmi dari Kementrian Sosial dan instansi terkait tentang mekanisme bantuan dana eks pengungsi.

BACA JUGA  Lelang Jabatan Sekda dan 3 Pimpinan OPD di Ternate Mulai Dibuka

“Masalah bantuan eks pengungsi dan bantuan sosial diataur oleh dinas terkit sesuai ketentuan,  maka aktifitas LBH Kepton di Halut kami anggap ilegal karena tidak ada izin dari Pemda dan meresahkan warga. Maka kami tegaskan agar LBH Kapton segera hentikan pengumpulan KK dan KTP warga eks pengungsi 1999, jika tidak kami akan bertindak lebih tegas,” tandas Yudihard, Jum’at (29/01/2021).

LBH Kepton sendiri memulai aktifitas pengumpulan KK dan KTP itu sejak 2019 hingga sekarang.

Sementara ketika dikonfirmasi Haliyora terkait larangan Pemda halut tersebut, Koordinator LBH Kepton Halmahera Utara, Husni Buaja mengatakan, LBH Kepton di Halut ada dua versi, yakni versi dirinya dan versi Mukhtar Pati, Man Pati, Kadarin Jabap, Nahrawi dan Malik.

BACA JUGA  Kasus Pembunuhan Desa Gotowasi Mulai Disidang

Husni mengaku baru mengetahui ada oknum yang melakukan aktifitas yang sama dengan mengatas namakan LBH Kepton.

“Kalau LBH Kepton versi kami sudah selesai melakukan pengumpulan data sejak empat bulan lalu. Sementara Muhtar dan kawan-kawan masih mengumpulkan data atas nama LBH Kepton hingga sekarang. Mereka inilah bikin kacau dan harus dihentikan,” tandas Husni.

Diketahui sebelumnya, LBH Ketpon memenangkan gugatan di MA. Pemerintah diperintahkan untuk lakukan pembayaran terhadap eks korban konflik horisontal pada tahun 1999 di tiga provinsi yaitu Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. Atas dasar tersebut LBH Kepton melakukan pengumpulan KK dan KTP di Maluku Utara. (Fik-1)

Berita Terkait

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha
Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU
Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini
IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA
Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu
Rivalitas Trah Kasuba di Pilkada Halsel Makin Panas, Bassam Balik Sindir Bahrain
Bawaslu dan BKD Halsel Diminta Periksa Oknum Kapus yang Diduga Intimidasi Stafnya
Ruang Kerja Kasubag Keuangan Dishub Halmahera Selatan Terbakar
Berita ini 510 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:16 WIT

Napak Tilas Sejarah Bapak Biogeografi di Tanah Moloku Kie Raha

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:12 WIT

Basis Paslon ABDI di Taliabu Barat Laut Kini Bergeser ke SAYA TALIABU

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:12 WIT

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:05 WIT

IMS-ADIL Ketar-ketir, Loyalis dan Simpatisan di Weda Selatan Banting Setir Dukung MUSTIKA

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:36 WIT

Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu

Berita Terbaru

Ilustrasi Tes CASN. Foto/CNBC Indonesia

Headline

Jutaan Warga Rebut jadi ASN, Ternyata Gaji Terbarunya Segini

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:12 WIT

Oknum guru di Sula (tanda lingkar) tampak hadir di kampanye paslon HT-MANIS. foto/potretone

Headline

Oknum Guru di Sula Diduga Aktif Kampanyekan Paslon Tertentu

Sabtu, 5 Okt 2024 - 20:36 WIT

error: Konten diproteksi !!