Tobelo, Haliyora.
Pengadilan Agama (PA) Tobelo merilis angka perceraian tahun 2020 meningkat dibanding tahun 2019.
Sebagaimana rilis yang disampaikan Panitra Pengadilan Agama Tobelo, Gamaria Dodungo kepada Haliyora, Kamis (21/01/2021), bahwa perkara perceraian tahun tahun 2019 sebanyak 134 kasus, sementara tahun 2020 mmeningkat mencapai 167 kasus.
Gamaria menulis, cerai gugat lebih dominan ketimbang cerai talak. Ia merinci, Cerai gugat (Istri gugat cerai) sebanyak 113 kasus, sementara cerai talak hanya 54 kasus.
“Yang dominan istri gugat cerai suami karena memiliki Wanita Idaman Lain (WIL),” ungkapnya. (Fik-1).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!