Kepulauan Sula Dapat Jatah Vaksin Corona Sebanyak 1.040 Dosis

Sanana, Haliyora

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akan memulai pencanangan vaksinasi pada awal Februari.

Sebelum hari H, pemda setempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program vaksinasi.

Itu yang dibahas pada rapat kordinasi antara pemda, Forkopimda dan stakeholder di aula kantor bupati, Kamis (21/01/2021).

Pada rapat tersebut disepakati membentuk tim sosialisasi vaksin yang anggotanya diambil dari perwakilan semua unsur stakeholder.

Sekda Kabupaten Kepulauan Sula, Safrudin Sapsuha dalam rakor tersebut menyampaikan, setelah rakor ini tim yang dibentuk nantinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Selain tim sosialisasi, semua yang hadir dalam rakor hari ini harus mendistribusikan informasi vaksin Covid-19 dan program vaksinasi kepada masyarakat,” kata Sekda kepada wartawan usai rapat, Kamis (21/01/2021).

Sekda juga menyebut, anggaran sosialisasi akan diambil dari anggaran kegiatan dinas  Kesehatan kepsul yang sifatnya pelayanan kepada masyarakat.

Terpisah,  fasilitator vaksinasi Covid-19 Provinsi Maluku Utara, M. Ihsan Tauda kepada Haliyora, Kamis (21/01/2021) mengatakan, sesuai keterangan Sekda, pemda Kepulauan Sula akan bentuk tim sosialisasi vaksi Covid-19. Anggota tim itu diambil dari semua stakeholder.

BACA JUGA  Sambut Idul Adha 2025, Pemda Pulau Taliabu Gelar Pangan Murah 

“Jadi sudah ada pembagian tugas, Dinas kesehatan sebagai pelaksana vaksinasi (tangani bagian kesehatannya), sementara pengamanan dan sosialisasi dilakukan instansi atau lembaga lain,” ungkap Ihsan, usai rapat.

Ihsan menjelaskan, orang yang akan disuntik vaksin terlebih dalu diperiksa kesehatannya. “Jadi sebelum divaksin harus discraning dulu untuk diketahui kondisi kesehatannya. Kalau ada penyakit atau kurang sehat, maka yang bersangkutan tidak akan divaksin hingga kondisinya sudah sehat baru divaksin. “Jadi sehat dulu baru divaksin,” ujarnya.

Selain soal kesehatan, batasan usia juga menjadi persyaratan boleh tidaknya divaksin. Kementrian Kesehatan sudah menentukan batas usia yang boleh disuntik vaksin Sinovac adalah usia 18-59 tahun.

“Sebenarnya semua usia  punya potensi terdampak Covid-19, tapi kenapa sampai dilakukan pembatasan usia ?, Itu karena pada usia 18 sampai 59 tahun lebih banyak beraktifitas (mobilitas masih tinggi). Jadi disuntik duluan. Yang lansia akan menyusul nanti pada tahapan berikut. Sekarang ini masih difokuskan kelompok-kelompok yang suka bajalan kemana-kemana itu dulu. Jadi pembatasan usia tersebut itu tujuannya,” terang Ihsan.

BACA JUGA  Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Ia menambahkan, strategi di lapangan yang ditempuh untuk memobilisasi masyarakat agar divaksin adalah diundang lewat sms yang terkoneksi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas yang ada di desa. “Nanti dijemput, tentunya juga dengan melakukan pendekatan-pendekatan yang baik,” tutur ihsan.

Disampaikan pula bahwa jatah vaksin untuk Kabupaten Kepulauan Sula sebanyak 1.040 dosis yang nanti dibagi dua tahap penyuntikan, masing-masing tahap sebanyak 520 dosis.

“Vaksin yang ke sini (Sula) itu berjumlah 1.040 dosis. Nanti dibagi dua kali sesi penyuntikan, masing-masing 520 dosis,” pungkasnya (AT-1).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah