Halsel, Haliyora
Gempa bumi Tahun 2019 di Kabupaten Halmahera Selatan merusak ribuan unit rumah warga, baik rusak ringan, sedang dan berat.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Halsel, Rahmat Kamarullah merinci, terdapat 746 rumah warga (KK) di 38 desa pada 10 kecamatan mengalami rusak ringan, sedangkan 952 unit rumah kategori rusak sedang dan 1.201 unit rumah di 22 desa pada tujuh kecamatan rusak berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi pemerintah berupaya membantu merehabilitasi kerusakan rumah warga akibat bencana gempa tersebut,” kata Rahmat kepada Haliyora, Selasa (13/01/2020)
Lanjut Rahmat, untuk merehabilitasi kerusakan rumah warga akibat gempa 2019 itu, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan dana sebesar Rp 94 miliar.
“Pemerintah pusat melalui BNPB ada kasih bantuan sebesar Rp 94 miliar untuk rehabilitasi rumah warga korban gempa 2019,” ungkap Rahmat.
Katanya, bantuan dana dari BNPB sudah ditransfer sejak 2020 ke rekening BPBD Halsel.
“Dana bantuan BNPB sudah masuk di rekening BPBD sejak 2020 lalu untuk kemudian disetor ke rekening Kepala Keluarga (KK) korban gempa,” jelasnya.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, BPBD Halsel telah menyetor dana bantuan pusat itu ke rekening keluarga korban pada Agustus 2020 untuk biaya rehabilitasi kerusakan rumah mereka.
“Kami sudah transfer ke rekening masing-masing keluarga korban sejak Agustus 2020 lalu untuk memperbaiki kerusakan rumah mereka,” tambah dia.
Sementara, sambung Rahmat, karena kendala Covid-19 sehingga pekerjaan rehabilitasi rumah warga sempat tertunda hingga bulan Oktober-Desember baru dikerjakan, padahal dananya sudah diterima warga pada Agustus.
“Dananya sudah mereka terima pada Agustus dan rencana awal rehabilitasi dimulai bulan itu juga, tapi tertunda hingga bulan Oktober-Desember baru dikerjakan karena terkendala pandemic Covid-19,” terangnya.
Rahmat juga merinci, hingga 31 Desember 2020 tercatat 504 unit rumah katagori rusak ringan selesai dikerjakan, rusak sedang 623 unit selesai dikerjakan dan 174 unit rusak berat rampung dikerjakan.
Ia menyebutkan sesuai RAB BPBD bantuan biaya katagori rusak ringan/unit Rp 10 Juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak berat Rp 50 Juta.
“Jadi rincian anggaran untuk pekerjaan rehabilitasi rumah warga yang sudah selesai itu sesuai RAB yaitu untuk rusak ringan sebesar Rp 7. 410 juta, rusak sedang sebesar Rp 23.825.000.000 dan rusak berat Rp 60.050.000.000 totalnya Rp 94. 904.000.000,” rincinya.
Rahmat menambahkan, BPBD menargetkan, pada 20 Januari 2021 sisa rumah kategori rusak ringan dan sedang diselesaikan, sedangkan untuk rusak berat akhir Maret 2021 dirampungkan sisanya.
“Untuk sisa rumah kategori rusak ringan dan sedang kita targetkan sampai 20 Januari sudah rampung semua, sedangkan sisa rumah kategori rusak berat ditargetkan selesai pada akhir Maret 2021,” pungkasnya. (Asbar-1)