Bobong, Maluku Utara- Warga desa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) Kabupaten Pulau Taliabu resmi melaporkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Belo, Irma Liambana dan Usmi Husni ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu pada Senin, (12/8/2024).
Kepala Desa Belo, Irma Liambana dan Bendahara, Usmi Husni dilaporkan ke Kejari Pulau Taliabu atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya