Diduga Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Belo Dilaporkan Warga ke Kejari Pulau Taliabu

Bobong, Maluku Utara- Warga desa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) Kabupaten Pulau Taliabu resmi melaporkan Kepala Desa dan Bendahara Desa Belo, Irma Liambana dan Usmi Husni ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu pada Senin, (12/8/2024).

Kepala Desa Belo, Irma Liambana dan Bendahara, Usmi Husni dilaporkan ke Kejari Pulau Taliabu atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023.

BACA JUGA  Kasus Korupsi TJM dan 14 MCK, 2 Pejabat di Taliabu Mangkir dari Panggilan Jaksa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah