Halbar, Haliyora
Komisi II DPRD Halmahera Barat (Halbar) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian bersama Badan Penyuluh Pertanian (BPP). Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Noko Demus Ratulangi
RDP digelar terkait data jumlah Penyuluh yang gajinya belum dibayar sejak tahun 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada sejumlah wartawan, ketua komisi II menjelaskan, gaji penyuluh pertanian yang belum dibayar pemda pada tahun 2018 selama dua bulan, 2019 dua bulan dan 2020 selama tiga bulan. “Jadi total tujuh bulan gaji penyuluh belum dibayar,” ungkap Niko Demus, Senin (11/01/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halbar, Totari Balacai menjelaskan, Gaji honorer penyuluh pertanian dari tahun 2018 yaitu hanya dua bulan itu sudah dibayar dan itu ada laporan serta bukti dari bendahara. Sedangkan gaji penyuluh pada tahun 2019 belum dibayar selama tiga bulan karena saat itu bertepatan dirinya melakukan kegiatan di luar daerah, sehingga dana untuk bayar gaji yang sudah ada di bendahara dipakai untuk kegiatan dinas. Sementara gaji penyuluh pada tahun 2020 selama tiga bulan belum dibayar lantaran kas daerah kosong.
Sementara, ketikaka dikonfirmasi Haliyora, mantan kordinator Penyuluh Pertanian, M. Yusuf membantah gaji penyuluh pada tahun 2018 sudah dibayar.
Kata Yusuf, sejak tahun 2019 gaji penyuluh hanya dibayar sebagian saja. Ia juga menjelaskan, terkadang penyuluh langsung mengambil honor ke bendahara, tapi kadang melalui kordinator penyuluh. Hanya saja, bukti laporan pertanggungjawabannya bendahara dinas kacau sehingga kadang gaji sebulan dilaporkan sudah dua bulan.
“Laporan Bendahara dinas sangat kacau, bayar gaji satu bulan dilaporkan dua bulan. Saya harap Kepala Dinas Pertanian jeli dan teliti terkait masalah ini, sebab gaji itu hak seseorang, apa lagi kita sebagai Penyuluh Pertanian yang nota benenya kerja keras dilapangan,” harap Yusuf. (Faisal-1)