Morotai, Haliyora
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai dari sektor Pajak Daerah tahun 2020 lebih baik dari tahun 2019. Hal itu dapat dilihat dari capaian targetnya. Pada 2019 hanya Rp 3,1 Miliar, sementara untuk tahun 2020 mencapai Rp 3,7 Miliar.
PLT Kabid Pendapatan BPKAD Setda Kabupaten Pulau Morotai Adhar Andi Sunding kepada sejumlah awak Media di kantor Bupati, pada Rabu (23/12/2020) mengatakan, penerimaan pajak tahun 2020 meningkat 20 persen dibanding tahun 2019. Terhitung mulai Januari hingga 23 Desember 2020.
Pajak tersebut, sambung Adhar, terdiri dari pajak hotel, restoran, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, bumi dan bangunan dan pajak BPHTB.
“Pemasukan pajak Hotel mencapai Rp130 juta dari target 274 juta, pajak restoran capaiannya Rp 94 juta dari target Rp 145 juta, pajak penerangan jalan capai Rp 1,9 Miliar dari target Rp 1,2 Miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan capai Rp 1 Miliar lebih dari target Rp 1,8 Miliar, pajak Bumi dan Bangunan capai Rp 172 juta dari target Rp 1,8 Miliar dan pajak BPHTB capaiannya Rp 202 juta dari target 1,9 Miliar,” urai Adhar.
Target pajak di tahun 2020 sebesar Rp 14,4 Miliar dan capaian sebesar Rp 3,7 Miliar.
“Ini belum tutup buku, hitungannya sampai 31 Desember. Capaian pajaknya bisa bertambah,” tandas Adha. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!