Bawaslu Ingatkan Anggota Panwas Tidak Boleh Difasilitasi Paslon ke MK

- Editor

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora

Panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) Ternate Utara kembali menggelar rapat konsolidasi dengan panwas kelurahan di Resto Dapur Sorasa, Rabu (23/12/2020)

Rapat konsolidasi yang juga dihadiri komisioner Bawaslu tersebut untuk menyamakan data hasil pengawasan pilkada di setiap kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Panwascam Ternate Utara, Revelyno M.Hitiyahubessy menyampaikan, bahwa maksud dari rapat konsolidasi data hasil pengawasan ini, sebagai penyempurnaan hasil pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilwako Kota Ternate tahun 2020. Ini dilakukan guna menganalisis jenis pelanggaran sebagai bentuk ikhtiar pada pengawasan pilkada ke depan.

BACA JUGA  Wagub Dukung Paripurna DPRD Malut Ditunda

”Jadi  nanti hasil rapat konsolidasi ini akan dianalisa untuk menjadi ikhtiar kita pada pelaksanaan pengawasan pemilu  ke depan, terutama terkait jenis-jenis pelanggrannya,” jelas Revelyno.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Ternate Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Rusly Saraha, yang berkesempatan hadir dalam Kegiatan Rakor tersebut mengatakan, Pengawas Kelurahan dapat mendukung Panwascam dengan memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan.

BACA JUGA  Hadang Money Politik, Bawaslu Ternate 'Gandeng' Tokoh Masyarakat

“Kawan-kawan Panwascam buat laporan akurat. Jadi harus ada data dari bawah, dari PPL dan PTPS.”ujarnya saat memberikan arahan.

Selanjutnya, terkait ada gugatan sengketa hasil pilkada ke MK, Rusly  mengingatkan jangan sampai ada pengawas yang memberikan kesaksian karena difasilitasi paslon.

“Jangan karena difasilitasi paslon lantas ada panwas memberikan kesaksian di MK. Ini pesan dari Bawaslu RI. Kita harus tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara dan pengawas,” imbuhnya. (Ichal-1)

Berita Terkait

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah
Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini
Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah
Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga
Abubakar Optimis Pejabat Pemprov Malut Siap Jemput Visi Besar Gubernur Baru
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIT

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:04 WIT

Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIT

Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIT

Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIT

Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!