Morotai, Haliyora
Masalah sengketa tanah antara TNI AU dan warga empat desa di Morotai Selatan (Morsel) terus dicari solusi penyelesaiannya oleh DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Pihak DPRD sendiri berjanji akan mengedepankan cara persuasif dalam menyelesaikan sengketa tanah itu.
Sebelumnya pada (30/11/2020) kemarin, DPRD menjembatani pertemuan antara TNI AU dan perwakilan masyarakat empat desa yang melibatkan juga pemerintah kecamatan Morotai Selatan di aula kantor camat Morsel.
Pertemuan yang sama dilanjutkan pada hari ini, Jum’at (04/12/2020), antara kedua bela pihak dan pemerintah kecamatan Morotai Selatan di kantor DPRD Morotai.
Usai pertemuan kepada awak media, wakil ketua komisi I DPRD Morotai, Judi R.E Dadana menjelaskan, pada rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Katanya, dalam rapat tersebut dikaji kepemilikan sertifikat lahan 600 hektar yang sudah dikantongi TNI AU saat ini, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
“Begini, lahan itukan disengketakan. Masyarakat empat desa klaim milik mereka, di pihak lain TNI AU sudah miliki sertifikat seluas 600 hektar, dan katanya akan menambah ratusan hektar lagi. Nah, terkait pengukuran sampai pembuatan sertifikat itukan mestinya paling tidak pada saat pengukuran diketahui kapala desa dan camat, agar sama-sama menentukan batas-batas lahannya sebagai dasar untuk pembuatan setifikat itu kan. Inilah yang kita kaji tadi,” terangnya.
Lanjut Rudi, dalam pertemuan tersebut, beberapa anggota komisi I, pemerintah kecamatan maupun perwakilan warga empat desa mengusulkan agar pengukuran sisa lahan oleh TNI AU dihentikan dulu sementara, sambil menyurat ke Badan Pertanahan Provinsi Maluku Utara untuk mengkonsultasikan dengan mereka, karena sejak awal masalah ini sudah ditangani Badan Pertanahan Maluku Utara.
“Selain Badan Pertanahan Maluku Utara, kami juga akan meminta Kesultanan Ternate, Tidore, Jailolo yang dulu berkuasa di Morotai, kemudian setelah itu kita akan ke BPN, Menteri Pertahanan, dan itu semua akan kita hubungi,” terangnya.
“Kami berharap kedua belah pihak tetap menahan diri dulu, jangan ada gerakan-gerakan lain, dan TNI AU jangan dulu melakukan pematokan dan pengukuran. Sebab kami sudah mengambil langka komprehensif antara DPRD dan Pemda untuk penyelesaian masalah ini. Untuk itu, dengan cara menghentikan hal ini harus ada keadilan, jangan ada kesewenang-wenangan dari pihak lain baik itu masyarakat ataukah TNI. Jangan mengatasnamakan ini kepentingan negara, kita semua punya kepentingan di negara ini, kita semua bekerja untuk rakyat, begitupun TNI bekerja untuk rakyat dan TNI ini kuat karena rakyat,“ pungkas Judi (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!