Polres Halut Usut Pengadaan Speed Boat Dinas Perhubungan

Tobelo, Haliyora

Polres Halmahera Utara (Halut) melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp 400 juta lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016.

Kasat Reskrim melalui Kasubag Humas Polres Halut Iptu Mansur Basing mengatakan, penyidik tipikor Satreskrim polres Halut telah melakukan penyidikan kembali kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat.

BACA JUGA  BPKAD Ungkap 668 Bidang Tanah Milik Pemkot Ternate Belum Bersertifikat

“Penyidik sudah lakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi serta penyitaan Barang Bukti (BB) berupa satu unit speed boat beserta sejumlah dokumen,” ungkap Iptu Mansur, Rabu (11/11/2020).

Katanya, dalam waktu dekat penyidik Polres akan melakukan pemeriksaan keuangan melibatkan ahli keuangan dan ahli LKPP di Jakarta serta menyurat ke BPK Pusat meminta melakukan  perhitungan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA  Sebut Ukom Sesuai Mekanisme, Gubernur Sherly Kembali Beri Sinyal Rombak Kabinet, Ini Sasarannya

“Dalam waktu dekat akan dilakukn pemeriksaan keuangan melalui ahli keuangan daerah dan ahli LKPP di Jakarta, serta  pengiriman surat  permintaan perhitungan kerugian negara ke BPK Pusat di jakarta,” tutur Mansur.

Meski begitu, hingga saat ini belum ditetapkan tersangka atas kasus dugaan koropsi pengadaan speed boat tersebut. ”Penetapan tersangka nanti setelah keluar hasil pemeriksaan ahli dan audit kerugian negara,” jelasnya. (Fik-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah