Pilkada Taliabu, AMT Tolak Kampanye Paslon AMR di Tabona

Bobong, Haliyora

Warga masyarakat Kecamatan Tabona yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tabona (AMT) menggelar Aksi penolakan kegiatan kampanye pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Aliong Mus-Ramli (AMR) beserta rombongannya di Kecamatan Tabona, Pulau Taliabu, Rabu (28/10/2020).

“Aksi penolakan ini merupakan bentuk kekecewaan kami kepada Paslon AMR yang hanya memberikan janji palsu pada masyarakat di taliabu bagian selatan terkhusus di Tabona,” ungkap Surahman Tidore, koordinator AMT pada media ini Kamis (29/10) pagi tadi.

BACA JUGA  Pemkab Morotai Akan Tindak Mafia BBM Subsidi untuk Nelayan

Surahman membeberkan, Paslon AMR lewat tim suksesnya pada kampanye periode pertama, 2015 lalu, berjanji kepada warga desa Tabona, akan memberikan 1 juta Rupiah per-orang yang memilihnya.

“melalui tim suksesnya menjanjikan 1×1 (satu suara dengan nilai tukar 1 juta rupiah), itu tidak di bayar sampe saat ini,”ungkapnya.

Lanjut Surahman, yang kedua terkait janji pembangunan jalan lintas di wilayah selatan, namun sampai selesai masa periode pertama selesai, AMR belum menuntaskannya.

“Janji untuk melakukan ganti rugi lahan dan tanaman warga yang telah digusur pun belum terbayarkan secara keseluruhan. serta janji-janji lainnya juga yang belum terlaksana,” cecarnya.

BACA JUGA  APBN Malut Triwulan II Tahun 2022 Alami Defisit Sebesar Rp 5,30 Triliun

Dia menegaskan, AMT tidak hanya menolak Paslon AMR berkampanye di kecamatan Tabona. Tetapi AMT juga menolak Paslon AMR untuk berkuasa lagi di periode kedua nanti. “kami sudah tak mau lagi di bohongi dengan janji-janji manis, untuk itu kami telah berkomitmen untuk Tolak AMR dua periode,” tegasnya. (Ham-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah