Pemda Morotai Tak Kebagian Dana Pemulihan Ekonomi Terdampak Covid-19

Morotai, Haliyora

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Achmad Hatari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Morotai.

Anggota DPR RI dari fraksi NasDem itu langsung mendatangi Kantor DPRD Morotai, pada Selasa (27/10/2020).

Pada pertemuannya dengan anggota DPRD Morotai, Hatari mengatakan APBD Perubahan Kebupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020 pada unsur Dana Alokasi Umum (DAU) termasuk paling kecil. Hanya  Rp 3,30 miliar.

Selain itu, ketua DPD Nasdem Maluku Utara itu juga menyebut Morotai termasuk salah satu kabupaten di Maluku Utara yang tidak mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

BACA JUGA  Vaksinasi di Sula Gencar Dilakukan

“DAU Morotai dalam APBD Perubahan sangat kecil, hanya Rp 3,30 miliar. Pemda Morotai juga tidak dapat Kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. Kabupaten Pulau Morotai termasuk salah satu kabupaten di Maluku Utara yang tidak dapat dana itu. Bahkan  DAK non fisik juga Morotai  tidak dapat ,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dibandingkan DAU Kabupaten Pulau Taliabu pada APBD Perubahan 2020, Morotai tertinggal jauh. Ia menyebut DAU pada APBD Perubahan Kebupaten Pulau Taliabu sebesar Rp  372,428 Miliar, Dana Bagi Hasil Rp 26 miliar dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 186 miliar. “itu sangat jauh di atas Morotai,”uangkapnya.

BACA JUGA  21 Tahun Dimekarkan, Sofifi Masih Berstatus Desa

Maka dari itu, kata Hatari, ia meminta DPRD dan Pemda Kabupaten Pulau Morotai harus mengatasi masalah ini. “Situasi ini harus diperbaiki, sebab daerah Morotai ini bagian dari daerah pemilihan saya. Dan saya tidak mau ini terjadi,”imbuhnya. (Tir-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah