Morotai, Haliyora
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Achmad Hatari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulau Morotai.
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem itu langsung mendatangi Kantor DPRD Morotai, pada Selasa (27/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada pertemuannya dengan anggota DPRD Morotai, Hatari mengatakan APBD Perubahan Kebupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020 pada unsur Dana Alokasi Umum (DAU) termasuk paling kecil. Hanya Rp 3,30 miliar.
Selain itu, ketua DPD Nasdem Maluku Utara itu juga menyebut Morotai termasuk salah satu kabupaten di Maluku Utara yang tidak mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
“DAU Morotai dalam APBD Perubahan sangat kecil, hanya Rp 3,30 miliar. Pemda Morotai juga tidak dapat Kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. Kabupaten Pulau Morotai termasuk salah satu kabupaten di Maluku Utara yang tidak dapat dana itu. Bahkan DAK non fisik juga Morotai tidak dapat ,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dibandingkan DAU Kabupaten Pulau Taliabu pada APBD Perubahan 2020, Morotai tertinggal jauh. Ia menyebut DAU pada APBD Perubahan Kebupaten Pulau Taliabu sebesar Rp 372,428 Miliar, Dana Bagi Hasil Rp 26 miliar dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 186 miliar. “itu sangat jauh di atas Morotai,”uangkapnya.
Maka dari itu, kata Hatari, ia meminta DPRD dan Pemda Kabupaten Pulau Morotai harus mengatasi masalah ini. “Situasi ini harus diperbaiki, sebab daerah Morotai ini bagian dari daerah pemilihan saya. Dan saya tidak mau ini terjadi,”imbuhnya. (Tir-1)