Sanana, Haliyora
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) nomor urut 01, Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR) kembali berkampanye putaran kedua di desa Mangon, Kecamatan Sanana. Rabu, (28/10).
Amatan Haliyora, dalam kampanye tersebut, juru kampanye (jurkam), Faruk Bahnan dalam orasi politiknya menyampaikan, bila Paslon nomor urut 02 dan 03 terpilih, tidak akan mampu menyelesaikan visi-misi, lantaran masa kepemimpin kepala daerah dalam periode ke depan tidak sampai lima Tahun. Hanya sekitar tiga tahun lebih.
Yang mampu menyelesaikan visi, misi dan program hanya Paslon nomor 1 HT-UMAR, karena hanya melanjutkan dan menyelesaikan program di periode pertama.
“Periode kepala daerah ke depan ini tidak sampai lima tahun, karena 2024 sudah ada pemilihan serentak. Jadi praktis hanya sekitar tiga tahun lebih. Dengan waktu tersebut, jika Paslon nomor 2 atau 3 yang menang maka mereka tidak memiliki cukup waktu untuk menuntaskan program mereka. Yang paling mungkin menuntaskan visi, misi dan program hanya Paslon HT-Umar, sebab mereka hanya melanjutkan dan menuntaskan program mereka di periode pertama,”ujar Faruk.
Lagi pula, sambung Faruk, HT masih menjabat bupati hingga 2021.
Tak hanya itu, Faruk Bahnan pun sebut Kabupaten Kepsul ditetapkan sebagai daerah tertinggal bukan di masa kepemimpinan HT, tetapi masa kepemimpinan sebelumnya.
“Perlu diketahui, Kabupaten Kepulauan Sula ditetapkan sebagai salah satu daerah tertinggal bukan pada masa kepemimpinan HT sekarang, tetapi masa bupati sebelum HT. Karena ditetapjannya Sula sebagai daerah tertinggal itu berdasarkan data pemerintahan sebelumnya,” tandas Faruk.
Faruk juga menepis isu yang berkembang bahwa HT terindikasi melakukan korupsi.
“Isu itu tidak benar. HT dikatakan korupsi, sementara mendapatkan penghargaan dari presiden Joko Widodo, yaitu pengelolaan keuangan terbaik. Berbeda dengan kepempimpinan kemarin. Kalau kepempimpinan kemarin semua hancur leleh,”ungkapnya. (AT-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!