Sofifi, Haliyora
Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menjadwalkan pembayaran Tambahan Tunjangan Penghasilan pegawai (TTP) pada akhir bulan Januari 2021.
Hal ini disampaikan Sekprov Malut Samsudin A. Kadir, Selasa (19/01/21), di Kantor Gubernur Malut, Gosale Puncak.
Sekda menuturkan pembayaran TTP tersebut dilakukan setelah dibahas bersama dengan DPRD.
“TTP untuk pegawai Insya Allah dibayar minggu depan. Tadi malam (Senin malam) kita sudah bahas bersama. Ada beberapa perbaikan tetapi sudah selesai, nanti setelah disetujui baru akan kita terbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kalau sudah DPA, otomatis sudah bisa dilaksanakan pembayaran, dan mudah-mudahan minggu depan sudah bisa selesai,” terangnya.
Dia menambahkan, Tambahan Tunjangan Penghasilan pegawai terhitung dua bulan, yakni november dan desember di tahun 2020 kemarin, namun ia mengaku pembayaran sudah direncanakan bakal dilakukan pada akhir Januari 2021.
“Dua bulan yang tertunda tahun lalu yaitu november sama desember, itu rencana dibayar di akhir januari,” tutup Samsudin. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!