Bobong, Haliyora
Pemda Kabupaten Pulau Taliabu mengalokasikan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 sebesar Rp 32 miliar. Hingga sekarang anggaran tersebut baru tersalur Rp 13 miliar. Tersisa Rp 19 miliar
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keungan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur pada awak media, Senin (26/10/2020) di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwan menyebut dana Covid-19 dikelola tiga OPD. Yakni, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Anggaran Covid-19 ini dikelola tiga instansi yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Dinas Kesehatan,”ungkap Irwan Mansur.
Ia merinci, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Kopersi menangani dampak ekonomi, Dinas Kesahatan menangani dampak kesehatan, sementara BPBD menangani dampak sosial lainnya.
“Jadi tiga OPD itu melakukan penanganan Covid-19 sesuai topoksi masing-msing,”pungkasnya. (Ham-1)