Sudah Rp 13 M, Pemda Taliabu Gunakan Perangi Corona

- Editor

Selasa, 27 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keungan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keungan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur

Bobong, Haliyora

Pemda Kabupaten Pulau Taliabu mengalokasikan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 sebesar Rp 32 miliar. Hingga sekarang anggaran tersebut baru tersalur Rp 13 miliar. Tersisa Rp 19 miliar

Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keungan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur pada awak media, Senin (26/10/2020) di ruang kerjanya.

Irwan menyebut dana Covid-19 dikelola tiga OPD. Yakni, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Anggaran Covid-19 ini  dikelola  tiga instansi yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Dinas Kesehatan,”ungkap Irwan Mansur.

Ia merinci, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Kopersi menangani dampak ekonomi, Dinas Kesahatan menangani dampak kesehatan, sementara BPBD menangani dampak sosial lainnya.

BACA JUGA  Ketua Bapemperda Dekot Ternate : Tahun Ini Ada 39 Ranperda yang Diajukan

“Jadi tiga OPD itu melakukan penanganan Covid-19 sesuai topoksi masing-msing,”pungkasnya. (Ham-1)

Berita Terkait

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS
Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya
Anggaran PUPR Morotai Dipangkas, Ketua DPRD Bantah Alasan Kepala Dinas
Siap-siap, Pimpinan OPD di Pemkot Ternate Segera Dievaluasi
Dugaan Penggelapan Retribusi Pasar Hambat Pembangunan Daerah, Kejari Ternate Diminta Segera Usut
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:33 WIT

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:01 WIT

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:27 WIT

Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIT

Akademisi Soroti Lambatnya Kejari Halsel Ekspos Tersangka Dugaan Korupsi di BPRS

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:31 WIT

Ada 7 ASN Kota Ternate Absen di Pengambilan Sumpah, Ini Resikonya

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

Headline

Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?

Selasa, 10 Des 2024 - 23:33 WIT

Kepala DPM-PTSP Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan

Headline

Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target

Selasa, 10 Des 2024 - 22:01 WIT

error: Konten diproteksi !!