Tanpa Pj Sekda, APBD-P Haltim Bisa Disahkan

Ternate, Haliyora

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) belum melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 dengan alasan menunggu diangkatnya Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda).

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Haltim, Yusuf Talib saat diwawancarai melalui telepon seluler, Senin (19/10/20), mengatakan bahwa Pembahasan APBD Perubahan belum bisa dilaksanakan.

Molornya agenda tersebut dikarenakan belum adanya pengangkatan Pj. Sekda Haltim yang baru setelah ditinggalkan Moh. Abdu Nazar yang mengundurkan diri.

“Salah satu persyaratan terlaksananya pembahasan APBD Perubahan harus hadir Sekda, karena dia sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),”tutur Yusuf.

Pernyataan Kabag Humas dan protokoler Haltim ini mendapat tanggapan dari salah satu Akademisi Unkhair Ternate, Dr. Mohtar Adam.

BACA JUGA  Apresiasi Bawaslu Ternate, Akademisi: Pejabat Harus jadi Contoh Kepatuhan pada Aturan

Mohtar Adam yang dikonfirmasi melalui telepon seluler pada selasa (20/10), mengatakan bahwa Dia (Yusuf) tidak mengerti soal apa dan bagaimana mekanisme pembahasan APBD.

“Kabag Humas harus mempelajari bagaimana APBD itu tersusun, kalau seperti itu dan disebut juga oleh Bupati atau Pjs, berarti sangat disayangkan hal ini bisa terjadi,” kata Mohtar.

Mohtar menjelaskan, APBD itu disusun oleh TAPD bukan oleh Sekda, jika Pj. Sekda belum diangkat maka bisa dijalankan oleh pelaksana Harian (Plh) Sekda. Karena setiap jabatan harus terisi demi berjalannya roda pemerintahan.

“jangan memberikan alasan yang tidak masuk akal, yang jelas segera lakukan pembahasan APBD Perubahan 2020”, timpalnya.

BACA JUGA  Akademisi Angkat Bicara Terkait Konflik KPU dan Bawaslu Morotai

Memurut dia, saat ini, Pemda bukan hanya menghadapi pembahasan APBD Perubahan 2020. Akan tetapi mereka juga dihadapkan dengan pembahasan APBD 2021 yang sudah harus disiapkan.

“Tidak cukup alasan karena tidak ada Pj. Sekda jadi suruh itu Kabag Humas laporkan ke Bupati untuk segera membahas APBD Perubahan, dan kalau tidak dilakukan maka Bupati juga tidak paham,”pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah pengunduran diri Sekda Haltim sebelunya Moh Abdu Nazar, Bupati Haltim Muh Din (Almarhum) telah menunjuk Ricky Chairul Richfat sebagai Plh Sekda Haltim. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah