Fraksi Demokrat Minta Gubernur dan DPRD Malut Surati Presiden

- Editor

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi Demokrat Jasmin Rainu

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi Demokrat Jasmin Rainu

Sofifi, Haliyora

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Fraksi Demokrat Jasmin Rainu meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Pimpinan DPRD agar merespon aspirasi masyarakat terutama mahasiswa terkait Undang-Undang Omnibus Law.

Menurut Jasmin, banyak dampak negatif akibat pengesahan UU Omnibus Law, sebab hampir semua elemen masyarakat Indonesia melakukan aksi demonstrasi, terutama di Provinsi Maluku utara. “Sikap Partai Demokrat sendiri sudah tegas menolak UU Omnibus Law,” ujar Jasmin di sela-sela rapat paripuna DPRD dalam rangka HUT ke-21 Provinsi Malut, senin (12/10/2020)

Aksi Demonstrasi menolak UU Onibus Law, menurut Jasmin adalah fenomena nasional terhadap penolakan UU itu.

“Bahkan di beberapa provinsi gubernurnya menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk menunda pelaksanaan UU Omnibus Law tersebut. Untuk itu, atas nama Fraksi Demokrat DPRD Malut, Kami meminta kepada PaK Gubernur Malut dan Pimpinan Dewan dapat memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang, terutama mahasiswa di Maluku Utara yang menolak UU tersebut,”tandasnya.

Jasmin meminta Gubernur dan pimpinan dewan Maluku Utara juga mengikuti apa yang dilakukan pemerintahan provinsi lain dengan tidak hanya merespon tutuntutan masyarakat secara lisan, namun secara tertulis harus menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada Presiden.

BACA JUGA  Ini Penyebab TPP Guru di Sula Belum Terbayar

“Fraksi Demokrat meminta Gubernur dan Pimpinan dewan merespon tuntutan mahasiswa dan masyarakat itu dengan tidak hanya secara lisan, tetapi harus secara tertulis dan disampaikan kepada Presiden sambil mencari jalan keluar melakukan dialog dengan masyarakat, bahkan mungkin ada upaya-upaya melalui prosedur hukum dengan melakukan uji konstitusi ke Mahkama Konstitusi (MK),” Tutupnya. (Andre-1)

Berita Terkait

Monitoring Kadis Pendidikan Taliabu ke Sejumlah Sekolah Diduga Modus Politik Praktis Gaya Lama
Perguruan Tinggi dan Pendidikan Nonformal jadi Prioritas SAYA Taliabu, Sasha : Pentingnya Generasi Muda Mampu Berbahasa Asing
Sasha-Yasir : Desa Tikong jadi Pilot Project Ekonomi Baru di Utara Pulau Taliabu
Hindari PSU di Pilkada 2024, JPPR Maluku Utara Sarankan Ini ke KPU Kabupaten/Kota
Lepas Fifian Mus, PDIP Optimis ISDA Menang di Pilkada Sula
Resmi Lepas Fifian Mus, PDIP Optimis Menang di Pilkada Sula
KUA-PPAS 2025 Belum Dibahas, Ada Apa dengan DPRD Pulau Taliabu
Komaruddin Tegaskan PDIP Siap Pecat Kader di Maluku Utara yang ‘Mbalelo’
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 20:56 WIT

Monitoring Kadis Pendidikan Taliabu ke Sejumlah Sekolah Diduga Modus Politik Praktis Gaya Lama

Minggu, 10 November 2024 - 20:19 WIT

Perguruan Tinggi dan Pendidikan Nonformal jadi Prioritas SAYA Taliabu, Sasha : Pentingnya Generasi Muda Mampu Berbahasa Asing

Minggu, 10 November 2024 - 19:50 WIT

Sasha-Yasir : Desa Tikong jadi Pilot Project Ekonomi Baru di Utara Pulau Taliabu

Minggu, 10 November 2024 - 17:45 WIT

Hindari PSU di Pilkada 2024, JPPR Maluku Utara Sarankan Ini ke KPU Kabupaten/Kota

Sabtu, 9 November 2024 - 21:32 WIT

Resmi Lepas Fifian Mus, PDIP Optimis Menang di Pilkada Sula

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!