Bobong, Haliyora
Proyek pekerjaan pembangunan Drainase di desa Bobong, kecamatan Taliabu Barat senilai Rp 2.092.031.530, (Dua miliar sembilan puluh dua juta tiga puluh satu ribu lima ratus tiga puluh rupiah) tidak berfungsi.
Pasalnya, sesuai papan proyek yang terpampang, proyek ini dikerjakan oleh CV.PRATITA UTAMA, dan saat ini sudah tertimbun pasir kurang lebih 300 meter.
Pantauan Haliyora, karena tertutup pasir sehingga drainase tersebut tidak berfungsi mengakibatkan luapan air dan membanjiri rumah-rumah penduduk di saat hujan.
Hal ini sering dikeluhkan warga setempat, sebagaimana disampaikan La Jamiri, warga desa Bobong pada Haliyora, Minggu (11/10/2020).
Katanya, proyek pembangunan drainase milik dinas PUPR yang dikerjakan oleh CV.Pratita Utama itu terkesan asal jadi. “Faktanya saat ini drainase (got) itu tidak berfungsi,” ungkap Jamiri
Lebih lanjut kata Jamiri, harusnya sebelum pekerjaan itu dibangun, konsultan pengawas dan pengawas teknik sudah melakukan peninjauan lokasi pekerjaan, sehingga mengatahui dampak baik dan buruk dari lokasi tersebut.
“Lokasi pekerjaan itu kan dekat dengan lokasi galian C, kong masa dorang tidak berfikir dulu dampaknya nanti kedepan,” terangnya.
Jamiri menduga pekerjaan pembangunan drainase tersebut hanya mengejar keuntungan semata.
“Drainase dibuat untuk mencegah banjir, tapi kalau tidak dapat mencegah banjir, lalu untuk apa dibangun ?, Ini membuktikan proyek itu diadakan dan dikerjakan hanya untuk tanpa menganalisa ke depan seperti apa nantinya,”tandasnya.
Ia berharap agar ke depan pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melakukan pembangunan dengan baik.
“Semoga Pemerintah ke depan lakukan pekerjaan lebih baik lagi. Jangan bikin barang terkesan asal jadi,” harapnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!