Gelar Razia, Satgas Covid-19 Halsel Amankan Sejumlah Wanita dan Pria Pesta Miras

Halsel, Haliyora

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Labuha, Sabtu (10/10) malam.

Dalam gelar razia tersebut, Satgas yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol dan Basarnas itu, berhasil mengamankan minuman keras serta pengunjung caffe yang terdiri dari pria hidung belang dan dan wanita caffe (Ledis).

Koordinator Operasi Satgas Covid-19, Kapten Aga Galela saat diwawancarai wartawan usai gelar razia mengatakan bahwa razia ini digelar dalam rangka upaya penanganan Pandemic Covid-19 di Halsel, dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat keramaian.

“Halsel sudah zona orange, Satgas Covid-19 terus melakukan upaya penanganan pandemic Covid-19 di Halsel untuk masuk zona hijau,” tuturnya.

BACA JUGA  TNI dan Polsek Morsel Gelar Patroli Penertiban PPKM

Lanjutnya, dalam razia tersebut, kedapatan adanya pesta minuman keras (Miras) yang dilakukan sejumlah laki-laki pengunjung caffe, bersama wanita caffe (Ledis,red). Minuman keras tersebut diketahui jenis Cap Tikus dan Bir.

“Kita amankan 13 pria warga lokal, 11 perempuan yang berasal dari Kota Manado (ledis) dari tiga caffe yakni Caffe hox, Caffe Rama, Caffe Buana Lipu,” terangnya.

Pantauan Haliyora, sejumlah pria dan wanita beserta barang bukti miras, 16 botol bir dan 4 botol Cap Tikus yang diamankan langsung dibawa ke Posko Satgas Covid-19 di Aula Kantor Bupati.

BACA JUGA  KPU Sula Tetapkan Fifian Mus - Saleh Marasabessy Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Mereka yang diamankan itu langsung diberikan arahan oleh Jubir Satgas Covid-19 Halsel, Mujiburrahman, sebagai bentuk edukasi.

Dalam arahannya, Mujibur menegaskan bahwa aktifitas yang dilakukan para pria tamu caffe dan ledis dengan mengkonsumsi miras di tempat karokean itu merupakan hal yang sangat berbahaya.

Menurut Mujibur, kegiatan mengkonsumsi miras di tempat hiburan malam yang dilakukan para ledis dan pria hidung belang itu bakal menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.

Setelah mendapatkan arahan, pria hidung belang itu langsung diberi hukuman, disiram dengan air oleh satgas Covid-19, baru setelah itu mereka dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah