DPRD Haltim Didesak Demonstran Tolak UU Omnibus Law

Haltim, Haliyora

Front Gerakan Pemuda Bersama Rakyat menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Haltim. Mereka mendesak DPRD Haltim menolak Pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Pantauan wartawan Haliyora di kantor DPRD saat aksi demo, Kordinator aksi, Sahil Abubakar dalam orasinya di kantor DPRD Haltim, Kamis (8/10/2020) mendesak anggota dewan agar menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI, pada Rabu (07/10/2020).

Kata Sahil, UU Omnibus Law meresahkan masyarakat Indonesia, terutama rakyat Halmahera Timur.

BACA JUGA  Jumlah Penduduk Miskin Malut Menurun, Akademisi Sangsi Data BPS

Para pendemo menyampaikan empat poin tuntutan yakni; 1) Cabut RUU Cipta Kerja, 2) Cabut UU Minerba, 3) Berikan Hak Normatif seluru Buruh di Haltim, 4) Berikan Kepastian Kerja Untuk Buruh Haltim serta Stop PHK Buruh.

Pendemo juga mengancam akan memboikot pilkada Haltim jika tuntutan mereka tidak diakomudir.

“Kami akan boikot pilkada Haltim, kalau tuntutan kami tidak diakomudir,” ancam Sahil.

Sementara wakil ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke menjelaskan di depan massa aksi bahwa terkait UU Omnibus Law, DPRD belum bisa menyatakan sikap sebab sebagian anggota dewan masih mengikuti kampanye paslon.

BACA JUGA  Gegara Jalan, Masyarakat Obi Ancam Boikot PT. Harita

“Secara pribadi saya dan beberapa anggota di sini seperti Mursid A Malan, Bahmid Jafar, Alfano sangat sepakat dengan saudara-sauda untuk menyatakan sikap menolak Undang Undang Omnibus Law, tapi secara kelembagaan belum bisa karena teman-teman lain masih ikut kampanye masing-masing paslon yang didukungnya,”pungkas Idrus. (Awhy-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah