Gegara Jalan, Masyarakat Obi Ancam Boikot PT. Harita

Halsel, Maluku Utara- Aliansi Masyarakat Obi Bersatu kembali melakukan demo kepada  PT. Harita Group karena menilai perusahan tambang itu menghalangi program jalan lingkar di Pulau Obi.

PT. Harita disebut menghendaki lokasi pembangunan jalan lingkar Pulau Obi yang ditetapkan pememerintah dipindahkan lantaran masuk kawasan tambang.

“Pihak PT. Harita mempersoalkan lokasi ruas jalan yang ditetapkan oleh oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara karena menurut mereka masuk kawasan tambang, Ini artinya Harita tidak mendukung pembangunan jalan strategis nasional di pulau Obi,” ujar Ketua Asosiasi masyarakat Lingkar Tambang Pulau Obi, Abdul Kahfi, saat diwawancarai Haliyora, Sabtu (21/8/2021).

Kahfi mengatakan, masyarakat Obi bereaksi melakukan demonstrasi hari ini  demi menghadang upaya pencegahan kegiatan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi oleh PT. Harita melalui PT. Trimegah Bangun Persada (TBP) yang mengusulkan pemindahan ruas jalan lingkar Obi yang ditetapkan JPN Malut.

BACA JUGA  Pemkot Ternate tak Ada Niat Perbaiki Plafon Kantor Walikota yang Rusak Parah 

“Kami masyarakat Obi demonstrasi mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak merespon surat tembusan yang dikirimkan  menejemen PT. Harita Group soal usulan pemindahan lokasi ruas jalan lingkar Obi,” ujar Kahfi.

Dalam aksi demo tersebut, Aliansi Masyarakat Obi Bersatu juga menyampaikan tujuh pernyataan sikap yakni; 1) Mengutuk keras upaya PT. Harita group memindahkan jalur/rute jalan lingkar Obi, dan mendukung  jalur ruas jalan lingkar Obi yang ditetapkan JPN Malut. 2) Meminta kepada Bupati Halsel, Gubernur Malut dan Presiden RI atau Kementerian SDM agar tidak menyetujui permintaan pemindahan jalur oleh PT. Harita. 3) Meminta Gubernur Malut segera melengkapi kekurangan dokumen pinjam pakai hutan kegiatan pembangunan jalan lingkar Obi sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian LHK nomor 5456/RKTL-REN/PPKN/PUO/5/2021. 4) Meminta DPRD Halsel bersama DPRD Provinsi Malut mengawal aspirasi masyarakat Obi,. 5) Mendesak Gubernur Malut dan Presiden mencabut izin PT. Harita Group dan perusahaan lainnya yang menghambat program pembangunan jalan strategis nasional di Pulau Obi. 6) Meminta Bupati Halsel Usman Sidik menyelesaikan masalah tersebut. 7) Apabila tuntutan masyarakat Obi tidak dipenuhi maka  masyarakat Obi memboikot aktifitas perusahan tambang yang beroperasi di Pulau Obi.

BACA JUGA  Peringati HSP, LMND Maluku Utara Gelar Aksi

“Ini adalah tuntutan masyarakat Obi untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah demi mensukseskan program strategis nasional di Pulau Obi,” pungkasnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah