Bupati Bahrain Sebut ‘Ambe Banyak…’ KPU Halsel Meradang

Halsel, Haliyora

Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba (BK) membeberkan di hadapan masyarakat bahwa dirinya dicurangi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ini terkuak di dalam Video yang tersebar di Grup Pilkada Halsel berdurasi 08.10 menit. Di dalam video ini Bupati terlihat menyampaikan pernyataan bahwa sebagai kandidat Bupati Petahana, dirinya dicurangi saat mendaftar ke KPU.

Dia bahkan menyindir bahwa tidak diterimanya berkas pendafataran oleh KPU karena dia menyetor (uang) terlalu sedikit dibandingkan kandidat yang lain.

Padahal, kata BK, sepanjang pemerintahan Halsel, baru pada masa kepemimpinannya bisa membangun kantor KPU. Bahkan saat ini proses pembangunan kantor Bawaslu di Kota Labuha pun mulai dibangun dengan anggaran sekitar 1 miliar rupiah.

BK mengaku perjuangannya untuk ikut Pilkada belum berakhir meski dianggap tidak mendaftar ke KPU Halsel, karena menurut dia masih ada waktu sampai 9 November 2020.

BACA JUGA  Gempa Bumi Guncang Maluku Utara

Untuk itu BK mengaku akan ke Jakarta untuk bertemu langsung penyelenggara ditingkat pusat, sebab dia menganggap KPU dan Bawaslu Halsel tidak lagi profesional.

“Ngoni samua masyarakat doakan saya berangkat ke Ternate menuju Jakarta, karena kalo saya tinggal di Halsel talalu banya orang ruci, barangkali saya kalao Jakarta biar baku dapa orang bae-bae di Jakarta. Karena ada penyelenggara Pusat yang mungkin dorang su tau penyelengara Halsel kerja tidak profesional, yang dong lia-lia su ambe banyak atau sadiki karena saya punya talalu sadiki akhirnya dorang tara mau buka diri untuk terima saya mendaftar di KPU,” bebernya.

Terpisah, KPU Halsel langsung menanggapi pernyataan Bupati Bahrain Kasuba yang bersikap menyerang dan menuduh KPU tidak profesional lewat konferensi pers yang digelar di aula KPU Halsel Senin (28/9).

BACA JUGA  3 Komisioner Bawaslu Halsel Absen di Rapat Perbaikan Dokumen Bacaleg

Ketua KPU Halsel Darmin Hi. Hasjim meminta Bupati Bahrain Kasuba memperjelas pernyataannya soal penyelenggara KPU yang tidak profesional.

“Bahkan ada tuduhan ambil banyak, maksudnya apa ?, pernyataan Bupati Bahrain Kasuba dalam video itu harus diperjelas sehingga tidak mencederai marwah lembaga Penyelenggaran (KPU),” tegasnya.

Menurut Darmin KPU dalam menjalankan tugas penyelenggara dalam Pemilihan kepala Daerah (Pemilukada) tidak pernah diintervensi dari pihak manapun dan siapapun.

Halid A Rajak, komisioner KPU lainnya, menegaskan bahwa KPU bekerja sesuai aturan dan regulasi tanpa ada tendesi oleh pihak manapun. “kita anggota KPU bekerja sesuai aturan dan regulasi,” tutupnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah