KPU: Nasib Petahana Halut Sudah Dikaji

Tobelo, Haliyora.id

Nasib Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Frans Manery dan Muchlis Tapi-tapi (FM-Mantap) masih diujung tanduk. Ikut tidaknya FM-Mantap dalam Pilkada tahun ini tergantung keputusan KPU Halmahera Utara (Halut) dalam tiga hari kedepan.

Saat ini KPU masih melakukan kajian atas rekomendasi Bawaslu Halut, terkait kasus dugaan kampanye diluar jadwal yang dilakukan Calon Bupati Halut (Petahana).

BACA JUGA  Beredar Info Balon Kada di Maluku Utara Dapat Surat Tugas dari NasDem, Irfan : Nanti Diumumkan

Koordinator Devisi (Koordiv) Hukum KPU Halut Abdul Djalil kepada Haliyora.id mengatakan bahwa KPU masih melakukan kajian atas rekomemdasi Bawaslu yang diterima sejak 21 September 2020.

Abdul menjelaskan, kajian atas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret FM (Frans Manery), dirujuk kepada PKPU 13 dan 25. “Sesuai PKPU kami sudah melakukan tindakan pencermatan dan penelitian, kami juga sudah minta klarifikasi dari pelapor maupun terlapor pada selasa lalu,” ungkapnya.

BACA JUGA  Perempuan Hello Humanis Berbagi Makanan untuk Anak Yatim

Lanjutnya, setelah menyusun dan mengkaji, saat ini KPU sudah mengarah kepada kesimpulan atas kasus yang saat ini menjadi penentu nasib Paslon FM-Mantap dalam Pilkada Halut 2020. “Saat ini KPU menuju arah kesimpulan,” tutupnya. (Fik-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah