KPU Tetapkan Empat Paslon Berlaga di Pilkada Halbar

Jailolo, Haliyora.com

Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat gelar Rapat Pleno penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati. Rapat pleno dilaksanakan di kantor KPU Halbar, Rabu (23/09/2020).

Dipimpin Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusuf S.H, didampingi empat komisioner yakni Ramla Hasim S.H (anggota), Maks Kurang S.H (Anggota) Yanto Hasan S.H, M.Si (Anggota) Abdul Rahman Sulaiman M.A (anggota) pleno akhirnya menetapkan empat pasangan calon bupati/wakil bupati sebagai kontestan pilkada Halbar 9 Desember 2020.

Empat pasangan calon tersebut adalah, pasangan Jems Uang-Jufri Muhammad yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Nasdem dengan total lima kursi parlemen, Pasangan Danny missy-Imran Lalori diusung Koalisi PDIP, PAN dan Hanura total delapan kursi parlemen, pasangan Ahamd Zakir Mando-Pdt. Alpinus diusung koalisi partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera dengan total lima kursi parlemen, dan pasangan Danny Pallar-Iksan Husain diusung kolasi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra dengan total tujuh kursi parlemen.

BACA JUGA  Anggaran KPU Halsel Cair 100 Persen

Rapat pleno penetapan pasangan calon tersebut, selain dihadiri pasangan calon juga dihadiri Bawaslu Halbar serta LO masing-masing pasangan calon.

Usai pengumuman hasil penetapan pasangan calon, KPU menyerahkan salinan keputusan penetapan paslon kepada masing-masing LO sekaligus berfoto bersama sebagai dokumen administrasi. Foto bersama terdiri dari perwakilan KPU, Bawaslu, pasangan calon, dan LO.

BACA JUGA  Akhiri Kampanye, Masdar Optimis Rusihan-Muhtar Menang di Pilkada Halsel

Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusuf menjelaskan Pleno penetapan pasangan calon dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Guberbur dan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota bahwa KPU kabupaten Kota mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon di papan pengumuman dan atau di laman KPU di kabupaten kota Berdasarkan surat hasil keputusan KPU nomor 99/AK.03.1-KPT/8201/KPU -KAT/KPU/ /9/2020 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera Barat tahun 2020. (Rico-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah