Bobong, Haliyora.com
Tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dijadwalkan, pada Rabu (23/09/2020).
Di Kabupaten Pulau Taliabu, KPU setempat berencana menggelar pleno penetapan bakal calon secara tertutup lantaran masih dalam pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi La Isa pada Haliyora.com, pada Selasa (22/09/2020) malam mengatakan, agenda pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten pulau Taliabu dibuka pada pukul 10.00 wit secara tertutup.
“Besok KPU laksanakan pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten pulau Taliabu dimulai pukul 10 pagi secara tertutup. Ini kan karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Jadi yang hadir hanya KPU, Bawaslu dan pasangan calon dan undangan terbatas,” ujar Ari Sandi La Isa.
Lanjut Ari Sandi, hasil pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil bupati akan diberikan kepada masing-masing Paslon dan diumumkan melalui papan informasi dan dipublikasikan ke media sosial.
“Ini sudah aturannya, jadi pleno penetapan memang harus tertutup, nanti pada pencabutan nomor urut baru dilakukan secara terbuka,”katanya.
Ia menambahkan, KPU baru selesai melakukan pleno penyerahan hasil perbaikan hasil perbaikan berkas bakal bapaslon calon.
“Tadi KPU lakukan rapat pleno penyampaian hasil perbaikan berkas calaon dan berkas kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat,”imbuhnya. (Ham-1)