Uang Masker Primadona Baru PAD Kota Ternate

Ternate, Haliyora.com

Pemerintah Kota Ternate mengalami defisit anggaran luar biasa. Sampai-sampai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M.Taufik menawarkan tiga solusi unutk mengatasi masalah keuangan daerah, salah satunya menjual sebagian aset daerah.

Namun, nampaknya kini ada alternatif lain yang dapat diandalkan untuk membantu pemasukan PAD Kota ternate, yakni hasil razia Masker.

Pasalnya, sejak diberlakukan razia masker (Protokol Kesehatan) intens dilakukan sejak 1-21 September 2020, Pemkot Ternate sudah mengumpulkan hasil denda sebesar Rp 26.261.000 atau rata-rata Rp 1 juta per hari.

BACA JUGA  Kajari Sula Segera Terbitkan Sprindik Usut Pengelolaan DAK Tahun 2020

Seperti disampaikan Kepala Bidang Operasi Tim Gugus Tugas kota Ternate Arif Gani kepada Haliyora.com bahwa hasil operasi Yustisi yang digelar di depan Jatiland Mall, Senin (21/09/2020) berhasil menarik denda sebesar Rp 4.071.000.

Sebelumnya, Gugus tugas juga sudah mengantongi uang hasil denda razia masker sebesar Rp 22.190.00, sehingga total uang denda sejak 1-21 September sebesar Rp 26.261.000.

BACA JUGA  Abdullah Saleh Dilantik Sebagai Pj Sekda Kota Ternate 

Menurut Arif Gani, uang denda razia masker langsung di setorkan ke kas daerah Kota Ternate sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan demikian PAD Kota Ternate bersumber dari penarikan denda terhadap pelanggaran protokol kesehatan sebesar Rp 26.261.000. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah