Halsel, Haliyora.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) tidak membenarkan adanya arak-arakan massa Pasangan Calon (Paslon) pada saat pencabutan (Undi) nomor urut, kamis (24/9) besok.
Pasalnya KPU Halsel akan ketat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada Agenda Undi Nomor urut Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati akan digelar di Buana Lipu Hotel Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“tidak dibenarkan ada konvoi atau arak-arakan, yang hadir dari masing-masing paslon hanya Paslon dan mewakili tiga orang tim kampanye,” tegas Ketua KPU Halsel Darmin Hi. Hasim saat diwawancarai Haliyora.com, Rabu (23/9).
Lanjut Darmin, untuk pelaksanaan penerapan protokol kesehatan pada agenda undi nomor urut, KPU sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polres Halsel.
Darmin bilang untuk agenda undi nomor urut, nanti akan diikuti kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dan Helmi Umar Muhsin-La Ode Arfan (Hello). (Asbar-2)