Sofifi, Haliyora.com
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku utara Bambang Hermawan mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara saat ini minus 0,01 persen, akibat APBD tahun 2020 terkoreksi lumayan besar, yakni mencapai Rp 600 miliar lebih.
“Pertumbuhan ekonomi Kita (Maluku Utara) sekarang minus 0,01 persen. Angka ini kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan nasional yang minus 5 persen, tetapi pertumbuhan ekonomi tetap terganggu, juga berdampak pada tingkat kemampuan masyarakat,” ungkap Bambang, Selasa (25/08/2020).
Menurut Bambang, jika APBD Maluku Utara tidak terkoreksi cukup besar maka pertumbuhan ekonomi Malut tidak mengalami minus. “Kalau APBD tidak terkoreksi maka kita tidak akan minus. Kita akan sama dengan Ambon (Maluku) begitu. Ambon 0,01 persen juga, tapi dia positif (naik), sedangkan di kita negative,”imbuhnya.
Dijelaskan, APBD pokok pada 2020 yang terkoreksi terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 170 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 270 Miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 20 Miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 150 Miliar. (Andre)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!