Halsel, Haliyora.com
Peningkatan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Halsel cukup signifikan. Dalam dua hari terakhir tercatat ada tambahan 42 kasus positif, menjadikan kasus positif di Halsel sudah mencapai angka 115 kasus.
Ironisnya, disaat kasus positif Corona meningkat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Halsel justru pulangkan semua pasien positif yang dikarantina di rusunawa. Mereka dipulangkan untuk karantina mandiri di rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Halmahera Selatan (Halsel) Daud Djubedi beralasan, kebijakan itu diambil pemerintah Halsel (Gugus Tugas) berdasarkan revisi ke lima peraturan Kemenkes RI, tanpa menyebut apa isi perubahan tersebut.
Daud Djubedi yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Halsel, berjanji pihaknya akan melakukan kontrol dan penerapan protokol kesehatan yang ketat terhadap pasien yang dipulangkan ke rumah masing-masing itu.
Langkah pemulangan Pasien Positif Corona oleh Gugus Tugas Covid-19 tersebut, ketika dikonfirmasi Haliyora.com, Minggu (26/07/2020) via whatsapp, anggota pansus pengawasan Covid-19 DPRD Halsel, Safri Talib merasa bingung dengan kebijakan yang dianggap aneh itu.
“Saat jumlah pasien terkonfirmasi positif bertambah, kok Gugus Tugas malah suru pasien positif yang sudah dikarantina di rusunawa pulang ke rumah masing-masing, katanya nanti dikontorol oleh Gugus Tugas. Ini kan aneh. Model penanganan seperti apa ini,”ungkap Safri setengah bertanya.
Menurut Safri yang juga ketua Fraksi PKB itu, dengan mengembalikan pasien positif ke rumah masing-masing itu sangat berbahaya, karena berpotensi mengancam kesehatan waga di desa-desa dan kecamatan.
Safri mempertanyakan, apakan Gustu Halsel dan Pemda Halsel tidak menganalisa dampak atau resiko penyebaran Virus, ketika pasien positif dipulangkan ke kampong masing-masing untuk menjalani karantina mandiri ?, Sementara fasilitas kesehatan, tenaga medis dan lain-lain sangat minim di kecamatan dan desa.
“Apakah Halsel sudah masuk kategori wilayah bebas Covid-19 ?, sehingga tidak ada potensi penyebaran Covid-19 lagi, dan pasien yang tadinya dikarantina dalam satu tempat disuruh pulang menjalani karantina di rumah masing-masing. Ini yang harus dijelaskan Gugus Tugas,”pungkas Safri. (Asbar)