Sofifi, Haliyora.com
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maluku Utara, Idhar Sidi Umar, menegaskan, PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) harus menyampaikan data Pasien Covid-19, baik yang sudah dinyatakan sembuh maupun yang dikarantina oleh NHM sendiri berdasarkan hasil pemeriksaan (hasil swab) Laboratoroum yang memeriksa.
“NHM itu harus kasi tau pa kitorang dengan data yang harus dikirim hasil swab dari laboratorium yang memeriksa, kan dia ada di wilayah kita,” tegas Idhar, saat ditemui sejumlah awak media di Kantor DPRD Malut, Sabtu (18/7/202).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya pihak PT. NHM merilis jumlah karyawanya yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan hasil swab Rumah Sakit Siloam Manado beberapa pekan kemarin. Namun kemudian hasil swab tersebut tidak dapat dibuktikan kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara saat di minta pembuktiannya.
Untuk itu, Idhar yang juga selaku Kordinator Penanganan Gustu Covid-19 Malut ini menegaskan, seharusnya NHM menyerahkan datanya kepada Gugus Tugas provinsi, kemudian pihak Gustu yang mengumumkannya agar datanya sama.
“Seharusnya NHM kase ke kita datanya, jangan main rilis sendiri, supaya datanya yang keluar hanya satu dan tidak membingungkan. Ini yang perlu ditegaskan supaya ditertibkan. Kami kan tidak tahu, waktu itu langsung di sampaikan sehingga kami minta ada penertiban menyangkut hal-hal seperti ini,”pungkasnya. (Andre)