Sofifi, Haliyora.com
Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara telah menggunakan anggaran sebesar Rp 52 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu bersumber dari dana realokasi 148 miliar rupiah.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara, Bambang Hermawan, Saat di wawancarai Haliyora.com usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Malut, sabtu (18/7/2020).
Bambang menyebut, anggaran penanganan Covid-19 yang sudah dicairkan akhir pekan kemarin sebesar 52 Miliar, “Yang sudah dicairkan kemarin terakhir itu 52 miliar rupiah.” ucapnya
Meski demikian, pihaknya tidak menyampaikan secara detail saat di mintai rincian penggunaan anggaran yang dipangkas dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Pasalnya, pihaknya tidak menghafal rincian penggunaannya, “Langsung tanya ke ibu Dewi saja, ada laporanya itu, saya tidak hafal” ujarnya (Andre)