Sofifi, Haliyora.com
Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Maluku utara. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Malut, Sabtu (18/7/2020).
Dalam penyampaiannya, AGK mengatakan, KUA PPAS adalah sebuah keharusan menjalankan mekanisme sekaligus tekunan dan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), berdasarkan regulasi yang berlaku. Yakni peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Katanya, diberlakukannya peraturan nomor 12 tahun 2019, membawa konsekuensi bagi pengelolaan keuangan daerah, termasuk dari sisi perencanaan dan penganggaran.
Gubernur menjelaskan, berlakunya Permendagri nomor 90 tahun 2019, terjadi perubahan mendasar terkait klarifikasi kondisifikasi dan nomenklatur program kegiatan, sehingga penyusunan KUA PPAS tahun 2021 mengacu pada regulasi tersebut.
Dikatakannya, mengingat keterbatasan pendanaan sekarang ini, maka efisiensi dan efektafitas pengeluaran terhadap berbagai usulan program kegiatan yang disampaikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus dilakukan.
Gubernur mengatakan, Kebijakan pemeritah pusat tentang pembangunan tahun 2021 lebih mengarah ke percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
“Selain mengacu pada program pemerintah 2021 itu, prioritas pembangunan daerah Maluku Utara tahun 2021, menurutnya juga sebagai penjabaran dari visi Maluku Utara Sejahtera, yakni prioritas peningkatan kualitas dan daya saing sumber Daya Manusia (SDM), prioritas infrastruktur dan daya saing budaya, Prioritas kemandirian dan daya saing ekonomi, prioritas peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, prioritas peningkatan harmonisasi sosial dan kondisifikasi wilayah serta penetapan tata kelola pemerintahan,” jelas AGK
Gubernur menyebut, gambaran makro pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada tahun 2021 ditargetkan sebesar empat sampai lima persen, yakni kinerja ekspor non migas tahun 2021 ditargetkan lebih dari 500 juta us dolar. Sedangkan nilai impor tahun 2021 atas dasar harga berlaku ditargetkan pada kisaran 150 juta us dolar. sementara Posisi inflasi pada 2021 diproyeksikan dua sampai empat persen, dan target PDB pada tahun 2021 per kapita sebesar 21,5 sampai 22,5 Juta rupiah.
Lebih jauh kata dia, anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara pada tahun 2021, meliputi Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 2,33 Triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 410,62 Miliar lebih. Pendapatan transfer daerah sebesar 1,91 Triliun lebih, terdiri dari dana trasfer umum (DAU) Rp 1,4 triliun lebih dan dana transfer khusus (DAK) Rp 444,8 miliar lebih. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 1 miliar lebih.
Sambungnya, kebijakan belanja daerah yang diarahkan untuk prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap SKPD, dengan anggaran belanja daerah tahun 2021 dirancang sebesar Rp 2,30 triliun dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp 1,40 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 722,32 miliar lebih belanja Tak terduga (DTT) sebesar Rp 25 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 151,4 Miliar.
Selain itu, pembiyayaan daerah tahun 2021 menurutnya diprediksi minus sebesar Rp 25 miliar, terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan berupa Silva tahun anggaran sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 70 miliar, komponen pengeluaran pembiyayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar dan pembiayaan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 93 miliar.
Gubernur menyebutkan, target pendapatan dan belanja daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara akibat dampak pandemi Covid-19 sehingga mengalami penurunan. (Andre)