Ternate, Haliyora.com
Pemerintah dan DPRD Kota Ternate menggelar pertemuan bersama di Kantor Walikota, pada Rabu (03/06/2020).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas ulang aturan yang diterapkan oleh Tim Gugus Tugas terkait biaya rapid test. Ini sebagai respon pemerintah atas tuntutan para sopir angkutan logistik agar mereka dibebaskan dari biaya rapid test.
Sebagaimana disampaikan Walikota Ternate, Burhan Abdurrahman kepada wartawan usai rapat di kantor walikota, Rabu (03/06/2020) bahwa Pemerintah dan DPRD telah menyepakati untuk menggratiskan biaya rapid test kepada sopir angkutan logistik. Burhan juga berharap pemerintah kabupaten/kota lain di Maluku Utara juga menerapkan kebijakan yang sama, mengingat para sopir angkutan logistik mengantar barang melintasi seluruh wilayah kabupaten/kota.
“Rapat tadi kami putuskan untuk menggratiskan biaya rapid test bagi sopir angkutan logistik. Kami berharap pemerintah kabupaten/kota lain juga menerapkan kebijakan yang sama, karena sopir angkutan logistik ini beroperasi lintas kabupaten/kota. Mereka juga ikut membantu pemerintah di bidang ekonomi masyarakat,” ujar walikota Ternate.
Masih terkait dengan pembebasan biaya rapid test, Pemkot Ternate dan DPRD menyepakati untuk menggratiskan rapid test bagi siswa (pelajar) dari luar wilayah Maluku Utara. Sementara terhadap siswa asal Maluku Utara dibebaskan dari biaya pengurusan surat kesehatan di masing-masing puskesmas setempat. (Sam)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!