TERNATE, HALIYORA.COM,- Badan Ta’mir Mesjid Raya,Al-Munawwar Ternate menilai maklumat Walikota Ternate tidak terkait dengan pelaksanaan shalat berjama’ah di mesjid. Maklumat itu hanya berlaku pada aktivitas di tempat keramaian seperti, mall, taman, toko, dan lain-lain. Olehnya, Badan Ta’ mir Mesjid Raya Al-Munawwar tetap menyelenggarakan shalat Jum’at hari ini.
“Kita tetap laksanakan shalat Jum’at dan shalat berjama’ah lima waktu lainnya”,kata wakil ketua Badan Ta’mir Mesjid Al-Munawwar, H. Rustam Hamzah kepada Haliyora.com, Jum’at pagi (09/04/2020) via telepon.
Disinggung tentang maklumat/himbauan Walikota Ternate tentang pembatasan aktivitas di tempat keramaian, Rustam mengatakan, Himbauan itu hanya berlaku bagi aktivitas di Mall, toko, taman dan fasilitas publik lainya, bukan Shalat berja’maah di Masjid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk ibadah di Mesjid tidak dibatasi. Yang jelas belum ada larangan dari pemerintah untuk shalat berjama’ah di Masjid,” tutpnya. (Sam)