LABUHA, HALIYORA.COM,- Saat ini, tidak ada hal lain yang lebih penting selain penanganan merebaknya virus Corona. Seluruh energi Pemerintah baik pusat maupun daerah terkuras untuk mengatasi Pandemi Virus yang satu ini.
Saat ini, Pemerintah Pusat menggelentorkan anggaran 400 triliun lebih untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu serta dampak bawaan yang ditimbulkannya.
Konsekuensinya adalah, Pemerintah harus kembali melakukan realokasi anggaran dengan memangkas sejumlah kegiatan, termasuk dana Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti Di Kabupaten Halmahera Selatan. Pemda dan DPRD setempat bersepakat untuk mengalihkan dana pilkada Halsel sebesar 10 miliar untuk membiyai program pencegahan penyebaran Covid-19.
Keputusan itu diambil dalam rapat Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel, Kamis (09/04/2020) di kantor Dewan Kabupaten Halmahera Selatan.
Rustam Ode Nuru, salah satu anggota Banggar DPRD Halsel pada Kamis (09/04/2020) via WhatsApp mengatakan, rapat bersama tim anggaran Pemerintah dengan Banggar DPRD itu digelar khusus membahas realokasi sejumlah pos anggaran.
“Anggaran yang digeser bersumber dari DAU (APBD), DAK, Dana Desa termasuk juga Dana Pilkada digunakan untuk percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.” Ujar utam sapaan akrabnya.
Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD Halsel dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) halmahera Selatan, Hemi Bototihe selaku ketua TAPD. (Red).