Ternate, Haliyora.com
Wabah Covid-19 atau dikenal virus corona belum berhenti menebar ancaman. Semua pihak mencurahkan perhatian untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu. Berbagai cara dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaranya.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian khusus Dewan Pimpian Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai partai penguasa di daerah ini DPD PDI-Perjuangan ingin melakukan sesuatu yang terbaik untuk membantu melawan penyebaran Covid-19.
Seperti dalam press release DPD PDI-Perjuangan yang disampaikan pada, Selasa (07/04). Disebutkan, DPD PDI-Perjuangan mengintruksikan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku Utara untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar maupun dalam daerah selama status darurat covid-19 belum dicabut.
Anggaran perjalanan dinas harus dipakai untuk kepentingan pencegahan penyebaran virus corona di daerahnya masing-masing.
Bukan hanya itu, DPD PDI-Perjuangan mewajibkan kepada seluruh anggota DPRD se-Maluku Utara untuk tampil ke garda terdepan untuk mensosialisasikan himbauan pemerintah terkait penanggulangan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Intruksi dan himbawan DPD PDI-Perjuangan Maluku Utara tersebut disampaikan secara resmi lewat surat bernomor : 37/IN/DPD-32/IV/2020 Perihal : Instruksi penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditanda tangani oleh Ketua DPD, Muhammad Sinen, SE dan Sekretaris DPD, Asrul Rasyid Ichsan, ST. (red)