Cegah Ancaman Covid-19, Pemda Halsel Akan Tutup Tambang Emas Ilegal Di Desa Kusubibi

- Editor

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Haliyora.com,– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan menutup Tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Halsel Helmi Surya Botutihe, Selasa (24/3), mengatakan bahwa ditutupnya Tambang emas ini bagian dari penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19). Selain itu juga tambang emas tersebut tidak memiliki izin dan diduga wilayah tambang tersebut masuk dalam areal hutan lindung. “kita akan tutup sementara tambang emas ilegal itu,”tegas Helmi.

Lanjut Sekda, Terkait penanganan Covid-19, Tambang emas ini dinilai berbahaya karena begitu banyak warga dari luar Halsel yang saat ini masuk dan menjadi penambang di Kusubibi.

Untuk itu, penghentian semetara aktivitas pertambangan dan memulangkan para penambang dari luar kusubibi merupakan langkah pencegahan penyebaran Corona virus.

Adanya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi diakui Camat Bacan Barat Lasihamu, saat rapat harian Satgas penanganan Covid-19 di Posko utama Aula Kantor Bupati.

“ informasi tambang emas ini aktivitasnya dari desember 2019. Di sana banyak warga dari Manado, Tasik, Obi dan dari kabupaten lain di Maluku utara (Malut),” tutur Lasihamu.Dia juga mengatakan, pertambangan emas ilegal itu, bisa merusak lingkungan karena penggunaan bahan kimia terlarang seperti sianida dan lainnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Tambah 4 Unit Rumah Huntap Jambula

Kabag Ops Polres Halsel AKP. Sinas Syamsu, SH mengatakan bahwa pihak Polres telah mengeluarkan Himbauan agar warga segera mengosongkan wilayah tambang emas di desa Kusubibi. Dalam himbauan ini, warga diberikan waktu selama satu minggu, jika tidak diindahkan maka pihak polres yang dibantu TNI yang akan turun mengosongkan areal pertambangan tersebut.

“ tapi waktu ini terlalu lama, maka kami minta kepada Camat dan Kades agar meminta para penambang untuk mengosongkan dalam waktu dekat, kalau bisa dikasih waktu dua hari saja,” pungkasnya. (liken)

Berita Terkait

Pemprov Maluku Utara Diminta Perhatikan Infrastruktur Transportasi Laut
Pulau Taliabu Dapat Jatah Beasiswa dari Kemenkeu, Segini Nilainya
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemkot Ternate
Jadi Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Pulau Taliabu Segera Dicopot
Trembesi Ancam Keselamatan Pengendara, Ini Kata Kepala DLH Halsel
Prioritaskan Laporan Warga, Ini Langkah DLH Ternate Antisipasi Pohon Tumbang
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:50 WIT

Pemprov Maluku Utara Diminta Perhatikan Infrastruktur Transportasi Laut

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:48 WIT

Pulau Taliabu Dapat Jatah Beasiswa dari Kemenkeu, Segini Nilainya

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:34 WIT

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemkot Ternate

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:29 WIT

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis PUPR Pulau Taliabu Segera Dicopot

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIT

Trembesi Ancam Keselamatan Pengendara, Ini Kata Kepala DLH Halsel

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!