Ternate, Haliyora.com,-Meski pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang temasuk shalat berjama’ah di Mesjid. Namun sejumlah masjid di Kota Ternate tetap dibuka bagi jama’ah melaksanakan shalat lima waktu seperti biasa.
Salah satu Mesjid di Kota Ternate yang tetap dibuka untuk kegiatan shalat berjama’ah adalah Mesjid Al-Munawar.
Bukannya tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait antisipasi penyebaran Covid-19. Pihak Al-Munawwarah punya alasan untuk tidak menutup masjid itu dari kegiatan shalat berjama’ah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Badan Tahmir mesjid Al Munawar, Rustam Hamza saat diwawancarai Haliyora com, Selasa (24/03) mengatakan, himbawan MUI terkait waspada penyebaran Covid-19 itu menurutnya kalau daerah itu sudah berstatus zona merah Covid-19. Sementara untuk kota Ternate, kondisi terakhir masih dalam status darurat Corona pada level yang masih bisa dilaksanakan shalat berjama’ah.
“Yang penting tetap waspada”, ujar Rustam.
Untuk itu sambung Rustam, sampai saat ini mesjid Al Munawar masih dibuka untuk kegiatan ibadah seperti biasa.
Hanya saja, kata dia, pihaknya selalu berkoordinasi dengan tim gugus kendali Covic 19 maupun dinas kesehatan Kota Ternate secara intens untuk bisa mengantisipasi virus tersebut. Salah satunya ia sebutkan, melakukan penyemprotan antiseptik oleh Palang Merah Indonesia (PMI) kota Ternate bekerja sama dengan Pemkot, di dalam masjid pada Senin kemarin.
Rustam juga menambahkan, selain penyemprotan antiseptic, mulai hari ini, Selasa (24/03) semua karpet yang ada di mesjid dibuka sampai 14 hari kedepan baru di pasang kembali.
Katanya, membuka karpet dalam masjid itu atas saran jama’ah dan pihak kesra Kota ternate, mengingat masjid-mesjid di kota-kota besar lainnya termasuk Mesjid Istiqlal Jakarta juga sudah melakukan hal yang sama.
“Itulah langkah antisipasi yang kami lakukan, terutama untuk menyambut bulan suci Ramadhan’ Jadi bukannya kami tidak mengindahkan himbauan dan peringatan pemerintah dan MUI. Tetapi kami lakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sesui dengan perkembangan kondisi dan tetap berkordinasi dengan gugus kendali Covid-19, sementara kegiatan ibadah pun tetap jalan”, imabuh Rustam.
Masih menurut Rustam, terkait dengan jarak Saf, ia mengaku sampai hari ini pihaknya belum menerima informasi atau pun himbauan tentang jarak shalat di masjid.
“Kalau jarak satu meter, sudah sesuatu yang luar biasa. oleh karena itu, kalau wilayah sudah kategori zona merah, maka ibadah dan sholat-sholat yang lain bisa di lakukan di rumah tidak lagi di mesjid.”
Terpisah, Iman mesjid Muhajirin, Mubarak Hi. Muhammad Saat di wawancarai Haliyora.com di rumahnya, Selasa (24/03) menyampaikan pihaknya juga memikirkan soal jarak Saf pada saat shalat berjama’ah. Tapi sampai sekarang masih seperti biasa. Ia juga mengaku bahwa karpet yang di dalam masjid sudah digulung semuanya.
“Untuk saf dalam shalat berjamaah sampai sekarang masih biasa jaraknya sama, karena ini belum diberlakukan. Soal karpet kami sudah buka pada Kamis 19/3/2020 atas instruksi langsung Kemenag kota Ternate”, jelas Mubarak. (Sam)