KPPN Ternate: “Pengelolaan DAK Disdik dan Dinkes Lambat”

TERNATE, HALIYORA.COM

 

 

Setelah memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR atas kinerjanya dalam mengelola Dana Alokasi Khusus fisik, tahun anggaran 2019 kini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate membeberkan dua Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam lingkup pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara yang dinilai paling lambat dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2019.
Kedua SKPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA  Sejumlah Pejabat Polres Halbar Berganti

Meski dinilai terlambat, namun Kepala Kantor KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi juga mengungkap benyebab keterlambatan.

Menurut Izma, keterlambatan pihak Dinas Pendidikan dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) disebabkan Instasi itu memiliki program terlalu banyak serta mendapat alokasi anggaran sangat besar.

“Mereka (Dinas Pendidikan, red) punya program terlalu banyak serta anggaran yang besar, menyebabkan mereka terlambat”, ujar Izma.

BACA JUGA  100 Hari Kerja Sherly-Sarbin, Distan Malut Programkan Seribu Lahan Baru Melalui CPCL

Sementara penyebab keterlambatan pada Dinas Kesehatan menurut Izma karena pihak dinas terlambat memperoleh petunjuk teknis (Juknis).

“Di dinas Kesehatan itu terlambat memperoleh petunjuk teknis (Juknis) sehingga terlambat menginput data.”, beber Izma. (Ical)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah