TERNATE, HALIYORA.COM
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah memberikan apresiasi kepada Dinas PUPR atas kinerjanya dalam mengelola Dana Alokasi Khusus fisik, tahun anggaran 2019 kini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate membeberkan dua Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam lingkup pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara yang dinilai paling lambat dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2019.
Kedua SKPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Meski dinilai terlambat, namun Kepala Kantor KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi juga mengungkap benyebab keterlambatan.
Menurut Izma, keterlambatan pihak Dinas Pendidikan dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) disebabkan Instasi itu memiliki program terlalu banyak serta mendapat alokasi anggaran sangat besar.
“Mereka (Dinas Pendidikan, red) punya program terlalu banyak serta anggaran yang besar, menyebabkan mereka terlambat”, ujar Izma.
Sementara penyebab keterlambatan pada Dinas Kesehatan menurut Izma karena pihak dinas terlambat memperoleh petunjuk teknis (Juknis).
“Di dinas Kesehatan itu terlambat memperoleh petunjuk teknis (Juknis) sehingga terlambat menginput data.”, beber Izma. (Ical)








