TERNATE, HALIYORA,-Dewan pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat gelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda).
Rapimda Demokrat dilaksanakan pada, Minggu, (26/01/2020) di Royal Resto, Santiong Ternate.
Ditemui Haliyora.Com usai rapat, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara, Fahri Sangaji menjelaskan, Rapimda partai Demokrat diadakan untuk membahas kesiapan partainya menghadapi pilkada serentak tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fahri menyebut forum Rapimda sebagai konsolidasi internal pimpinan partai menghadapi hajatan politik 2020.
Terkait Pilkada serentak 2020, Fahri menyatakan siap maju sebagai bakal calon walikota Ternate, periode 2020-2025.
“Sebagai kaders partai, saya siap maju sebagai bakal calon (balon, red) walikota Ternate dengan segala konsekwensinya.
Meski masih berstatus bakal calon, Fahri mengaku sudah memiliki pasangan bakal calon wakil kota.
Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara itu menyebut telah menggandeng Sekretaris DPD Gerindra, Machmud Esa sebagai bakal calon wakil walikota mendampinginya.
Fahri Sangaji yakin, dengan menggandeng Sekretaris DPD Gerindra, koalisi Demokrat- Gerinda semakin terbuka. Bahkan ia mengklaim koalisi kedua partai itu suda fix dan tidak bisa diganggu gugat lagi.
Insya Allah koalisi Partai Demokrat dan Partai Gerindra itu sudah fiks tidak bisa di ganggu gugat”, ujar Fahri yakin.
Sementara, ketika dikonfirmasi Haliyora.com via telepon, Minggu, (26/01/2020), Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara, Sahril Thahir mengatakan, pernyataan Sekretaris DPD Demokrat, Fahri Sangaji mungkin betul menurut dia (Fahri, red). Tapi dari pihak partai Gerindra belum pasti.
Klaim Fahri Sangaji itu, sambung Sahril, mungkin karena dia memilih Sekretaris DPD Gerindra Machmud Esa sebagai bakal calon wakilnya.
“Meminang pa Machmud Esa untuk menjadi wakil itu sah-sah saja, dan itu hak politik beliau. Tapi di internal Gerindra sendiri ada empa bakal calon walikota, termasuk saya sendiri”, kata Sahril.
Meski begitu, ia tidak menampik kemungkinan terjadi koalisi. Katanya, politik itu dinamis.
Sahril menegaskan, Prinsip Gerindra itu menunggu lamaran. Pada tingkat DPD mungkin terima dan menyodorkan kaders terbaiknya yang diinginkan, kemudian disampaikan ke pusat. Karena terkait juga dengan rekomendasi yang akan dikeluarkan pusat.
“Nah kalau rekomendasi sudah keluar barulah dikatakan fix dan tidak bisa diganggu gugat”, tandas Sahril mengakhiri.