TERNATE — Haliyora, Setelah dibuka pada tanggal 10 Desember kemarin, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ternate menutup penjaringan bakal calon dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate periode 2020-2024, pada Selasa (17/12) malam tadi.
Tepat pada pukul 24.00 WIT, penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut ditutup secara resmi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Maluku Utara, Jasri Usman.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jasri menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditentukan, penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota resmi ditutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari jadwal yang telah ditetapkan, proses penjaringan dan pendaftaran berlangsung pada 10-17 Desember 2019. Oleh karenanya, pada malam ini (Selasa, 17/12) tepat pukul 24.00, proses ini resmi ditutup,” ujarnya.
Jasri menambahkan bahwa tahapan selanjutnya dari proses penjaringan PKB ini adalah verifikasi berkas adminstrasi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota. Proses verifikasi dilaksanakan pada tanggal 18-22 Desember 2019.
“Tahapan pendaftaran telah selesai. PKB akan melanjutkan proses penjaringan ini dengan tahapan berikutnya, yaitu verifikasi berkas adminstrasi bakal calon yang telah mendaftar. Bagi bakal calon yang belum lengkap adminstrasinya, agar segera dilengkapi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Sebelum berkas para bakal calon tersebut dibawa ke DPW,” lanjutnya.
Menurut Jasri, PKB membuka diri bagi semua bakal calon yang telah mendaftar. PKB tidak memperlakukan bakal calon tertentu secara khusus.
“Politik itu dinamis. Semua bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dukungan dari PKB. Mekanisme yang diterapkan pada proses penjaringan adalah dalam rangka untuk mengakomodir seluruh kepentingan, baik kader partai maupun bakal calon dari luar PKB,” ungkapnya.
Lebih jauh, Jasri menjelaskan bahwa PKB juga tidak memilih bakal calon dari agama, suku atau golongan tertentu, yang akan diusung untuk bertarung pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate nanti.
“Yang berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) tidak masuk dalam kriteria PKB. Tidak ada yang namanya suku, agama atau golongan tertentu yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam PKB. Semuanya sama. Yang terpenting adalah kemampuan untuk memikul tanggungjawab dan membawa amanah masyarakat ,” tegasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ditutup, PKB telah menerima 19 bakal calon yang melakukan pendaftaran. Jumlah tersebut terdiri dari 16 bakal calon Walikota dan tiga orang bakal calon Wakil Walikota. (alf)