TERNATE — Haliyora, Keputusan penting diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terkait pengangkatan tenaga operator yang ditugaskan di sekolah.
Pemkot memutuskan untuk tidak mengangkat 138 tenaga operator sebagai PTT atau Pegawai Tidak Tetap.
Kesejahteraan para tenaga operator yang tersebar di sekolah-sekolah, baik tingkat SD maupun SMP yang ada di Kota Ternate tersebut, akan diakomodir melalui dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan Walikota Ternate, Burhan Abdurahman usai menghadiri peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-74 yang diadakan di gedung Dhuafa Center, Senin (25/11).
Burhan menjelaskan bahwa upah tenaga operator akan diterima setiap bulan. Namun, terkait nominal atau besaran upah tersebut, untuk sementara masih dalam tahap pembahasan Pemkot Ternate.
“Untuk besarannya, masih digodok oleh Pemkot, karena hal tersebut tergantung kepada jumlah siswa dalam satu sekolah,” ujar Burhan. “Jika sekolahnya kecil, maka beban kerja operator juga kecil. Namun, kalau sekolahnya besar, jumlah siswanya banyak, maka kerja operator cukup banyak. Paling tidak, laporan yang harus dia bikin jadi banyak.”
Yang terpenting, menurut Burhan, adalah bahwa setiap tenaga operator akan mendapatkan haknya. Hal itu diatur lewat dana Bosda. Terkait besarannya, masih dalam tahap pengkajian oleh Pemkot, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Ternate.
Terkait dana Bosda untuk tahun anggaran 2020, Burhan menambahkan bahwa terdapat sedikit perubahan dalam besarannya.
“Mengenai dana Bosda tahun depan, sudah saya perintahkan kepada Dinas Pendidikan agar menaikkan, meski sedikit, besaran anggaran bagi tingkat SD. Sedangkan untuk tingkat SMP, masih tetap seperti tahun sebelumnya,” pungkas Burhan. (rbk)