TERNATE — Haliyora, Dugaan korupsi anggaran pembebasan lahan Bandar Udara Oesman Sadik Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tetap ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Kasus tersebut ditangani Subdit lll Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Malut. Paska diperiksanya beberapa saksi, penyidik bahkan sudah melakukan pengecekan lapangan terkait kasus tersebut.
“Beberapa waktu lalu, anggota penyidik sudah melakukan pemeriksaan di lokasi (Labuha). Telah dilakukan pengecekan lapangan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti,” ujar Kepala Direktorat Reskrimsus Polda Malut, AKBP Alfis kepada Haliyora, Kamis (31/10).
Menurutnya, saat ini sedang dilakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen pendukung, agar tidak terdapat kendala pada proses penyelidikan lebih lanjut sehingga upaya pengungkapan kasus ini tidak akan memakan waktu yang lama.
“Semua sudah sesuai jadwal dan perkembangannya nanti tetap akan kita sampaikan ke publik,” lanjutnya.
Selain itu, Direktorat Reskrimsus terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atau pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan bandara Oesman Sadik tersebut.
“Beberapa saksi juga kita jadwalkan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Saat ini sedang dilakukan pencocokan jadwal, agar tidak ada kendala saat pemanggilan nanti,” jelasnya lebih jauh.
Saat ditanya tentang nama-nama saksi tersebut, Alfis belum bersedia menyampaikannya. “Nanti setelah jadwalnya cocok, akan kita sampaikan ke media untuk diumumkan ke publik.”
Untuk diketahui, terkait kasus ini, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Soadri Ingratubun. (ata)