Boikot Jalur Bandara, Gas Airmata Bubarkan Aksi Kopra

- Editor

Senin, 19 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Aksi ribuan mahasiswa yang duduki ruas jalan keluar masuk bandara Baabullah Ternate, tepatnya di depan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate kampus Akehuda, Senin (19/11/2018) yang menyuarakan tentang anjloknya harga jual kopra yang dianggap menyengsarakan warga tani di Maluku Utara (Malut), berujung dengan kericuhan.

Dianggap menyebabkan kemacetan selama berjam-jam dan menggangu aktifitas pengendara untuk keluar masuk Bandara, ribuan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (Kopra) itu dipaksa bubar pihak kepolisian yang menjaga keamanan aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amatan Haliyora.com, sebelumnya pihak kepolisian telah meminta untuk menyelesaikan aksi tersebut lewat hearing. Namun, massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen gerakan dan kampus itu tidak berniat untuk berhenti melakukan aksi yang meminta agar pemerintah daerah dan pusat untuk menaikan harga Kopra itu.

BACA JUGA  Di Hari Ulang Tahun Ke 20, Seorang Mahasiswi Asal Haltim Nekat Gantung Diri

Saling dorong pun terjadi antara Kepolisian dan pengunjuk rasa yang mengakibatkan insiden baku lempar antara dua pihak dimana polisi kemudian melepaskan gas air mata untuk memecah konsentrasi massa.

[artikel number=5, tag=”kopra,unjras,mahasiswa” ]

Kapolres Kota Ternate, Kapolres Kota Ternate, AKBP Azhari Juanda saat dikonfirmasi wartawan usai membubarkan aksi di depan mengatakan, niat kepolisian ingin melakukan hearing untuk mencari solusi, tapi massa aksi rupanya tidak mau dan tetap melakukan perlawanan.

BACA JUGA  KPK Sita Dua Bangunan di Sofifi

“Kasihan juga dengan para pengguna jalan lain yang beraktifitas melalui lajur jalan menuju Bandar tersebut jadi terganggu jugakan,” katanya.

Azhari mengaku, sebenarnya pihak kepolisian tidak ingin melepaskan gas air mata atau membubarkan paksa massa aksi. “Tapi karena massa tidak mau dimediasi maka langkah yang diambil kepolisian adalah melepaskan gas air mata agar tidak memboikot jalan lagi,” tutupnya. (fir)

Berita Terkait

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya
Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 
Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk
Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif
Kejati Maluku Utara Tahap Dua Kasus Mami Wagub
Penetapan Tersangka Kasus Proyek Perumahaan 100 di Halteng Tunggu Audit BPKP
Kasus MCK Fiktif Taliabu Disidangkan, Saksi Ungkap Keterkaitan dengan Stunting
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:32 WIT

Polres Halteng Sita Ratusan Liter Miras dari Tangan Dua IRT dan Satu Pria Paruh Baya

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:20 WIT

Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:39 WIT

Fakta Oknum Satpol PP Aniaya Wartawan Terungkap Dalam Sidang Perdana

Senin, 19 Mei 2025 - 18:15 WIT

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Segera Diproses, Nasib CPM di Ujung Tanduk

Senin, 19 Mei 2025 - 18:12 WIT

Jadi Saksi Kasus MCK, Sekdis PUPR Taliabu Ungkap Kronologi Pekerjaan Fiktif

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!