Resmi, Kajari Tahan Kadis SatPol PP Halsel

- Editor

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Haliyora.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Rabu (14/11/2018) akhirnya menahan Kepala Dinas (Kadis) Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), NT alias Noce sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan.

Penahanan ini dilakukan Kejari setelah pelimpahan berkas dan tersangka dari Polres Halsel yang dilakukan hari itu juga. Noce ditahan karena dituntut dengan Pasal 294 ayat (2) KUHP tentang pegawai negeri yang melakukan pencabulan terhadap bawahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Halsel, Cristian Carel Ratuanik mengatakan bahwa sudah menerima pelimpahan berkas dari Pihak polres atas nama tersangka Noce Totononu. Kata dia, NT akan langsung ditahan saat ini juga karena ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun. “Jadi tersangka langsung kami tahan,” tegasnya pada wartawan.

BACA JUGA  Berantas Judi, Polres Sula Minta Warga Laporkan Oknum Anggota yang Terlibat

[artikel number= 5, tag=”kriminal,satpol,halsel” ]

Cristian juga menegaskan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari sebelum dilimpahkan ke Pengadilan. Selama itu akan dititip di Rutan Labuha. “Kalau tersangka minta penangguhan penahanan ya silahkan, karena itu hak . Akan tetapi  mulai hari ini dia (tersangka) kami tahan. Dan surat permintaan penahanan pun akan kami kaji dulu bukan langsung menerimanya begitu saja,” terangnya.

BACA JUGA  6 Desa di Kecamatan Kayoa Salurkan BLT

NT sendiri usai diperiksa kurang lebih satu jam langsung dibawa ke Cabang rutan Labuha untuk ditahan. Untuk diketahui, awalnya NT dilaporkan oleh korban SH, salah satu bawahannya ke Polres Halsel karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dengan memegang (maaf) bokong korban. Tak terima, SH langsung melaporkan NT ke pihak Polres Halsel pada 7 Februari lalu. (van)

Berita Terkait

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses
Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan
Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai
Ini Respon Kapolda Malut Soal Oknum Polisi Pukul Tahanan di Sel Polres Halteng
Dirkrimsus Polda Malut Janji Beri Kepastian Hukum Semua Kasus yang Ditangani
Satreskrim Polres Halteng Rekonstruksi Kasus Pemukulan dan Penganiayaan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIT

Warga Daeo Morotai Diduga Aniaya Pacar, Kasat Reskrim: Sementara Diproses

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:35 WIT

Dua Kelompok Pemuda Ambon Bentrok, Suasana di Kawasan Tambang IWIP Halteng Mencekam

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:12 WIT

Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45 WIT

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pejabat Morotai Bakal Naik ke Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:40 WIT

Kasus Penyelundupan Burung Nuri Dilimpahkan ke Kejari Morotai

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!