Ricuh dan Rusaki Kantor KPU Malut, Simpatisan AHM-Rivai Diamankan

- Editor

Senin, 12 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Aksi unjuk rasa massa Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM-Rivai) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dimotori oleh Hastomo Tawari, berakhir ricuh.

Diwarnai aksi pelemparan dan membakar ban bekas, mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas di kantor KPU Malut yang beralamat di kompleks Dacomib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate itu.

Amatan Haliyora.com, Senin (12/11/2018)  di kantor KPU Malut, terlihat sejumlah kerusakan parah di bagian pintu masuk kantor dan di bagian papan informasi diakibatkan pengrusakan dari pendukung dan simpatisan Cagub Cawagub AHM-Rivai lantaran tidak menerima putusan tindak lanjut KPU atas rekomendasi diskualifikasi Bawaslu Malut beberapa waktu lalu.

[artikel number=4, tag=”psu,kpu” ]

Kabag Operasi Polres Kota Ternate, Ishak Tanlian kepada media ini ini mengatakan, saat ini sudah ada massa aksi yang diamankan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara. “Kami amankan satu orang dari massa atau simpatisan AHM-Rivai. Kami juga akan terus mencari tahu tersangka yang lain atas kejadian ini,” ungkapnya tanpa menyebutkan identitas tersangka.

BACA JUGA  Pemda Halteng Cairkan Dana Hibah Pilkada Tahap I, Ini Besarannya

Ishak mengaku, Polres Ternate akan menimbang untuk mengeluarkan izin unjuk rasa pasca kejadian tersebut. “Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan daerah pada Pilgub ini,” tutupnya. (rif)

Berita Terkait

Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut
Kilas Balik Kasus Korupsi Mami yang Menjerat Eks Wagub Malut Al Yasin Ali
Kejati Malut Kembali Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Taliabu
Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sula Diciduk Karena Kedapatan ‘Ngamar’ di Penginapan 
Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kasus Kriminal di Halteng Sepanjang 2025
Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Segera Diperiksa Kejati Malut
Gegara Ini, Oknum Pegawai Pengadilan Negeri di Malut Dipolisikan Istri
Kejati Malut Tetapkan Eks Kadis PUPR Taliabu Supraydno Sebagai Tersangka di Kasus Lain
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:43 WIT

Jaksa Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi OPS DPRD Malut

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:10 WIT

Kilas Balik Kasus Korupsi Mami yang Menjerat Eks Wagub Malut Al Yasin Ali

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:21 WIT

Kejati Malut Kembali Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Taliabu

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:10 WIT

Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sula Diciduk Karena Kedapatan ‘Ngamar’ di Penginapan 

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:50 WIT

Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kasus Kriminal di Halteng Sepanjang 2025

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!