Halsel, Maluku Utara- Kasus dugaan suap yang melibatkan oknum tim majelis penyelesaian sengketa Pilkades di Halmahera Selatan (Halsel) belum mendapatkan titik terang.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan publik Halmahera Selatan setelah seorang oknum Calon Kepala Desa (Cakades) Suka Damai Kecamatan Gane Barat Utara, berinisial YM diduga menyuap RY, salah satu majelis sengketa Pilkades.
Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Aryo Prabowo saat diwawancarai Haliyora mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh polisi.
“Oknum Cakades YM yang diduga memberikan imbalan sudah selesai pemeriksaan, tetapi oknum majelis hakim RY sampai sekarang belum diperiksa karena dikabarkan masih berada di luar daerah,” kata Dwi Aryo, Selasa (17/1/2023).
Meski begitu, polisi kata Aryo, tetap memanggil RY untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan suap ini.
“Iya, oknum RY sebelumnya sudah dibuat surat pemanggilan memberikan klarifikasi tetapi belum juga hadir. Kita akan kembali jadwalkan pemanggilan oknum RY untuk dimintai keterangan. Oknum RY ini masih di luar daerah sehingga belum juga dilakukan pemeriksaan. Apabila oknum tersebut sudah tiba di Bacan kami akan melakukan panggilan kedua untuk pemeriksaan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan, oknum RY menerima suap sebesar Rp 50 juta dari Cakades Suka Damai yang saat itu mengajukan gugatan sengketa Pilkades di desa setempat.
“Berdasarkan informasi yang dilaporkan salah satu Cakades diduga memberikan imbalan sebesar Rp 50 juta kepada oknum majelis hakim sengketa Pilkades,” ungkap Dwi Aryo.
Diketahui, informasi mengenai dugaan penyuapan oknum majelis sengketa Pilkades ini sampai juga di telinga Bupati Halsel, Usman Sidik. Tanpa menunggu lama, sang Bupati akhirnya membekukan seluruh perangkat majelis yang bertugas menangani perkara gugatan para Cakades di Halsel itu. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!