Dugaan Pelanggaran RU Mestinya Ditangani Bawaslu Provinsi

- Editor

Kamis, 11 Oktober 2018 - 20:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora.com

Sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang “melepaskan” penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu calon yakni Cawagub nomor urut satu RU alias Rivai, mendapat kritikan. Bawaslu dinilai tidak semestinya melimpahkan kewenangan tersebut pada Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

“Ini indikasi pelanggaran jelang PSU. Bukan dalam situasi normal. Mestinya dugaan pelanggaran ini ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi bukan (Bawaslu) Kabupaten,” kata pemerhati Pemilu, Asrul Tampilang pada Haliyora.com, Kamis (11/10/2018) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asrul yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Panwaslu Kota Ternate pada Pilgub lalu itu menerangkan, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi untuk menggelar PSU di sejumlah wilayah, maka seharusnya sudah menjadi kewenangan Bawaslu Provinsi Malut untuk menanganinya.

“Apalagi melibatkan langsung pasangan calon yakni Calon Wakil Gubernur. Bukan lagi tim sukses atau tim kampanye di kabupaten atau desa. Mestinya Bawaslu Provinsi yang menangani dugaan pelanggaran ini,” tegas pria yang akrab disapa Astam itu.

BACA JUGA  PSU Pilkades Cio Gerung Morotai Dianggap Janggal, Ahdad: Itu Keputusan Tim

Dikatakan mantan anggota Panwas Pilkada Kota Tidore itu, bila ada pasangan calon kepala daerah (dalam hal ini konteksnya Pilgub), yang sengaja melakukan kampanye atau mengadakan pertemuan dengan pemerintah desa di wilayah PSU, maka harus diresponi Bawaslu Provinsi.

“Harus menyikapi secepatnya agar tidak menimbulkan perbedaan yang bersifat konotatif. Begitu pula pada Bawaslu kabupaten yang saat ini wilayahnya masuk dalam PSU, tidak bisa berdiam diri. Bila ada pemerintah desa atau ASN yang sengaja menunjukan perannya,  sesuai instruksi Bawaslu yaitu larangan berkampanye dan melakukan cara-cara lain yang dianggap melanggar, maka harus dimintai klarifikasi,  agar PSU  bisa berjalan lancar sesuai ketentuan,” cecarnya.


Baca Pula:

Sekretaris PDIP Malut “Tantang” Bawaslu Tindak Paslon Kampanye

Bawaslu : “Dugaan Kampanye Paslon di Akelamo Ditindaklanjuti”

Kumpulkan Bukti, Bawaslu Halut akan Periksa Kades Akelamo


Timses AHM-Rivai “Bungkam”

Sementara itu menanggapi berbagai pemberitaan seputar dugaan pelanggaran calon wakil gubernur (Cawagub) Paslon nomor urut satu, sama sekali tidak ditanggapi tim kampanyenya.

BACA JUGA  Beredar Foto 4 Camat dengan Asgar Saleh, Ini Temuan Panwascam Ternate Utara

Juru bicara tim kampanye, Sawaludin Domopoli maupun tim hukum AHM Rivai Abdullah Kahar yang dihubungi via telepon seluler maupun pesan singkatnya, sama sekali tidak memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasinya.

KIPP Ikutan “Bisu”

Begitu salah satu lembaga pemantau Pemilu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Malut yang kerap melontarkan kritik terhadap penyelenggara maupun penyelenggaran Pemilu di Malut, justru terkesan “diam” atas dugaan pelanggaran kampanye jelang PSU atau diluar jadwal yang dilakukan salah satu calon Pilgub Malut.

Ketua KIPP Provinsi Malut, Nurdin Muhammad yang dihubungi Haliyora.com, hanya menjawab singkat pertanyaan media ini terkait tanggapannya atas dugaan pelanggaran ini. “Masih belum dapatkan informasi itu,” ujarnya.

Ketika ditanya, dalam pandangan KIPP apakah unsur pelanggaran dan sanksi yang akan dijatuhkan jika terbukti ada kegiatan kampanye jelang PSU, Nurdin tidak menjawab sama sekali alias bungkam. (red)

Berita Terkait

Dugaan Ijazah Palsu, Bacaleg PSI Halsel Dilaporkan ke Bawaslu
Safi Pauwah Bidik Sula, Ketua PAN Malut : Tergantung Hasil Survei
Hadapi Pemilu 2024, PDIP Halsel Siapkan 1.890 Saksi 
PDIP Halsel Siapkan Wakabid Kehormatan di Pilbup 2024
PAW Riri Aisyah Kandas di DPRD Tikep, Ketua Hanura Malut : Kita Lagi Dalami
PKB Halsel Bicara Kemungkinan Duet PKB-Nasdem di Pilbup 2024
Klaim Mesra dengan 5 Parpol, Golkar Halsel Dorong Umar Soleman Maju Pilbup 2024
Demokrat Jagokan Kadis Nakertrans Malut jadi Pj Walikota Tikep
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!