Bawaslu Malut Kabulkan Sebagian Permohonan Caleg Hanura

- Editor

Senin, 8 Oktober 2018 - 14:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Haliyora,com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menggelar sidang adjudikasi permohonan sengketa Calon Legislatif (Caleg) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Senin (8/10/2018) siang.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis Aslan Hasan SH MH dengan anggota Muksin Amrin SH MH, Ikbal Ali SP dan Dr Fahrul Abd Muid MA itu, diputuskan menerima sebagian permohonan sengketa yang diajukan Muhammad Asril Ahmad, Caleg DPRD Provinsi Malut Partai Hanura Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Pemohon Muhammad Asril Ahmad sebelumnya tidak diloloskan sebagai Caleg oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut Nomor: 52/PL.01.4-Kpt/82/Prov/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Malut dalam Pemilu 2019.

Pemohon oleh Termohon (KPU Malut), dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diloloskan karena adanya laporan masyarakat terkait dengan statusnya sebagai mantan narapidana korupsi. Namun berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan adjudikasi, majelis berpandangan agar termohon mengakomodir pemohon yang tak lain mantan Kepala Biro Infokom Pemprov Malut

BACA JUGA  Ketua Bawaslu Warning Parpol (yang) Belum Masukan Izin Kampanye

“Sepanjang dapat menyerahkan kekurangan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam obyek perkaraa quo paling lama tiga hari kerja sejak putusan ini dibacakan,” demikian bunyi putusan Majelis Adjudikasi Bawaslu Malut. (qha)

Berita Terkait

Hadapi Pemilu 2024, KPU Tikep Rekrut KPPS dan Linmas
Kampanye Perdana Pemilu 2024, PDIP Guncang Morotai
Head to Head Duo Kasuba, Pilkada Halsel Bakal Seru
Ini Tanggapan FL, Caleg di Morotai yang Disebut-sebut Masih Aktif Sebagai Pendamping PKH
Caleg di Morotai Masih Aktif Jadi Pendamping PKH, Bawaslu ‘Cuek’
Pemkot Ternate Resmi Teken NPHD dengan KPU dan Bawaslu, Ini Total Dana Pilkada 2024
Masuk DCT, Oknum Caleg di Morotai Masih Terlibat Sebagai Pendamping PKH
PKS Halsel Pasang Badan Dorong Bassam Kasuba Maju Bupati 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:56 WIT

825 Aparat Gabungan Amankan Harnus 2023, Kapolresta Tidore Tegaskan Ini

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:59 WIT

Minta DLH Tutup Galian C di Sulamadaha, Rizal Sebut Izin CV Dragon Hanya Modus

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:50 WIT

Pj Bupati Morotai Akui Sudah Melepas Mantan Kadis PUPR ke Provinsi

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:34 WIT

Ini Lokasi TMMD Kodim/1505 Tidore Tahun depan 

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:40 WIT

Anggota DPRD Tikep Halangi Aktivitas Proyek, Begini Tanggapan BK

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:35 WIT

Pj Bupati Morotai Tunjuk Hairil Hukum Jabat Plt Kadis PUPR

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIT

Ancam Keselamatan Warga, Pemkot Ternate Diminta Tutup Galian C di Tabanga

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:15 WIT

Di Tikep, Baru PDIP dan PPP yang Ajukan Permohonan Kampanye ke Bawaslu 

Berita Terbaru

Dandim 1505/Tidore, Letkol Kav Calter Purba ST

Headline

Ini Lokasi TMMD Kodim/1505 Tidore Tahun depan 

Rabu, 6 Des 2023 - 21:34 WIT

error: Konten diproteksi !!